LombokPost - Seorang remaja berinisial BG digerebek Satresnarkoba Polresta Mataram, Rabu malam (23/7).
Saat digerebek pria berusia 22 tahun itu langsung menelan barang bukti sabu.
Total klip yang ditelannya sejumlah dua poket.
Baca Juga: Mahasiswi di Dompu Ketahuan Nyambi Jadi Pengedar Sabu
”Barang buktinya ditelan bersama bungkusnya atau klipnya,” kata Kasatresnarkoba Polresta Mataram AKP I Gusti Ngurah Bagus Saputra, Kamis (24/7).
Biasanya per poket dijual dengan harga Rp 200 ribu-an. ”Pelaku ini menelan sabu beserta bungkusnya itu cara untuk menghilangkan barang bukti,” kata dia.
Saat diinterogasi, BG mengakui dirinya telah menelan barang bukti tersebut. “Katanya kaget saat mau ditangkap,” ujarnya.
Baca Juga: Polisi Ungkap Tukang Las Nyambi Jualan Sabu di Narmada
Penyidik belum melakukan rontgen guna mengecek apakah klip tersebut sudah hancur dicerna organ tubuhnya. “Kami belum periksa ke dokter,” kata dia.
Polisi sudah mengamankan BG ke Mapolresta Mataram. Tujuannya melakukan pengembangan.
”Kami lakukan pengembangan untuk mencari dari siapa pelaku ini mengambil barang,” ungkapnya.
Rumah BG kerap dijadikan sebagai tempat transaksi sabu.
Dia sudah menjalani penjualan sabu sejak enam bulan lalu.
”Selain menjual, BG ini juga sering menggunakan sabu di rumahnya,” kata dia.
Baca Juga: Polisi Gulung Tiga Budak Narkoba di Tanjung, Amankan Satu Plastik Sabu
Saat digeledah, polisi menemukan sejumlah barang bukti. Di antaranya, klip kosong, bong sabu, dan pipa kaca.
“Semua sudah kita sita sebagai barang bukti,” ujarnya.
Berdasarkan hasil tes urine, BG dinyatakan positif menggunakan sabu. ”Hasil urine positif,” ujarnya.
Sementara itu, pihaknya belum menetapkan BG sebagai tersangka. Sebab, harus menunggu apakah barang buktinya nanti keluar bersama tinjanya.
“Kita masih tunggu untuk melihat barang buktinya,” tandasnya. (arl/r5)
Editor : Kimda Farida