LombokPost - Pria berinisial HM, 30 tahun, sudah kecanduan narkoba. Tidak memiliki uang untuk membeli sabu, pria asal Cakranegara, Mataram itu nekat mencuri sepeda motor.
Kanitreskrim Polsek Sandubaya Kadek Arya Suantara mengatakan, pelaku merupakan residivis pencurian sepeda motor. Kini tertangkap lagi dengan kasus yang sama.
Hasil kejahatannya sudah digadai di wilayah Jempong dengan harga Rp 1,5 juta.
Baca Juga: Modus jadi Tukang Pijit, Pria Tuna Netra Edarkan Sabu
"Semua uang hasil kejahatannya digunakan untuk membeli sabu. Pelaku ini termasuk kecanduan berat menggunakan sabu," kata Kanit Reskrim Polsek Sandubaya Kadek Arya Suantara.
HM beraksi di wilayah Selagalas, Mataram.
Saat itu korban sedang pergi menunaikan salat Jumat.
Baca Juga: Polisi Polres Sumbawa Tangkap Dua Pengedar Sabu di Moyo Hilir
"Tetapi, sepeda motornya ditinggalkan di teras rumahnya dalam kondisi kunci masih tergantung (di sepeda motornya," bebernya.
Ketika melihat kesempatan itu, HM masuk ke rumah korban. Lalu membawa kabur sepeda motor tersebut.
"Sepulang ibadah, korban sudah menemukan sepeda motornya tidak ada di rumahnya," kata dia.
Baca Juga: Kaki Tangan Bandar Sabu Batam Diringkus
Korban pun melapor ke Mapolsek Sandubaya. Tim Opsnal melakukan penyelidikan. "Diketahui ternyata rumah korban memiliki CCTV," ujarnya.
Terlihat dengan jelas, cara pelaku beraksi. HM yang sudah memilki catatan kriminal di Reskrim Polsek Sandubaya langsung diburu. "Kami dapatkan informasi ternyata HM berada di rumah temannya di wilayah Sayang-sayang (Cakranegara)," bebernya.
Polisi langsung menuju ke lokasi persembunyiannya. HM berhasil diringkus. "Saat kami tangkap, HM mengakui perbuatannya," jelasnya.
Saat diinterogasi, HM sudah menggadai sepeda motor itu di wilayah Jempong. Polisi pun langsung ke lokasi tempat HM menggadaikan sepeda motor tersebut. "Kami amankan barang bukti sepeda motor itu," kata dia.
Kini, HM mendekam di dalam sel tahanan. Dia dijerat pasal 362 KUHP dengan ancaman lima tahun penjara. (arl/r5)
Editor : Jelo Sangaji