LombokPost-Tersangka korupsi pengadaan masker Covid-19 tahun 2020 Dewi Noviany akhirnya memenuhi panggilan penyidik Polresta Mataram, Rabu (6/8). Mantan Wakil Bupati (Wabup) Sumbawa datang ke ruang penyidik sekitar pukul 10.00 Wita.
Dewi menjalani pemeriksaan di ruang penyidik. Saat datang ke penyidik Ia didampingi penasihat hukumnya.
Mengenakan hijab dan menutupi wajahnya menggunakan masker putih. Hingga berita ini diterbitkan, tersangka masih dalam proses pemeriksaan
Kasatreskrim Polresta Mataram AKP Regi Halili membenarkan pemeriksaan terhadap tersangka Dewi Noviany. "Hari ini datang dan langsung kami periksa," kata Regi.
Setelah menjalani pemeriksaan, penyidik langsung melakukan penahanan. Penitipan penahanannya di Sattahti Polresta Mataram. "Mantan Wabup Sumbawa ini adalah tersangka yang kita periksa. Pasti nanti kita tahan," jelasnya.
Sebelumnya, lima tersangka sudah ditahan. Diantaranya, Wirajaya Kusuma selaku Kuasa Pengguna Anggaran (KPA). Ia ditahan bersama istrinya Rabiatul Adawiyah di waktu dan hari yang berbeda. Ditambah lagi, Cholid Tomassong Bulu Kabid UKM Dinas Koperasi dan UMKM; Kamaruddin selaku Pejabat Pembuat Komitmen (PPK); dan M Haryadi Wahyudin sebagai Pejabat Pelaksana Teknis (PPTK) sudah ditahan.
"Sekarang semua tersangka sudah kita tahan," ujarnya.
Peran tersangka Dewi Noviany sama seperti Rabiatul Adawiyah.
Mereka menjadi koordinator UMKM pada pengadaan masker tersebut tahun 2020.
"Sehingga berkasnya kita split supaya tergambarkan lebih jelas perannya," kata dia.
Pada kasus tersebut, enam tersangka yang terseret dalam kasus tersebut dijerat pasal 2 dan atau pasal 3 Undang-undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang perubahan Undang- undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi. Polisi sudah menemukan indikasi perbuatan melawan hukum dan kerugian negaranya.
Berdasarkan perhitungan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Perwakilan NTB kerugian negara Rp 1,58 miliar.
Ditemukan pada kasus tersebut muncul ada dugaan mark up harga. Misalnya, Rencana Anggaran Biaya per masker dihargai Rp 15 ribu.
Tetapi, diserahkan ke pihak kedua yang membuat masker Rp 10 ribu.
Editor : Kimda Farida