Metropolis Nasional Ekonomi Bisnis Politika Hukrim Astra Honda NTB Sportivo Newstainment Pendidikan Video Dunia Teknologi Kesehatan Gaya Hidup Kuliner Lapsus Lifestyle Opini Aneka

Diduga, Ada Unsur Pembiaran di Balik Penganiayaan Prada Lucky Namo Hingga Meninggal Dunia

Diwan Prima • Selasa, 12 Agustus 2025 | 07:56 WIB
Prada Lucky Namo meninggal dunia yang meninggalkan misteri yang belum terungkap atas kepergiannya
Prada Lucky Namo meninggal dunia yang meninggalkan misteri yang belum terungkap atas kepergiannya

LombokPost - Tak menutup kemungkinan, ada unsur pembiaran oleh atasan di balik dugaan penganiayaan Prada Lucky Namo hingga akhirnya meninggal dunia.

Terkait hal itu, TNI AD pun menetapkan salah satu tersangka dengan pasal 132, karena membiarkan bawahannya melakukan dugaan kekerasan.

Diketahui, dari 20 prajurit yang telah ditetapkan menjadi tersangka karena diduga terlibat penganiyaan itu, salah satunya adalah seorang perwira.

"Tadi kan pasal yang saya sampaikan tadi, sudah ada ya. Jadi ada pasal 132. Itu artinya militer yang dengan sengaja mengizinkan seorang bawahan atau militer yang lainnya untuk melakukan tindak kekerasan itu juga akan dikenai sanksi pidana," ungkap Kepala Dinas Penerangan TNI Angkatan Darat (Kadispenad), Brigjen TNI Wahyu Yudhayana, Senin 11 Agustus 2025.

Brigjen TNI Wahyu Yudhayana menambahkan, TNI memiliki struktur kepemimpinan di setiap unitnya.

"Ada Komandan Regu, ada Komandan Pleton, ada Komandan Kompi dan setiap prajurit itu punya atasan," ujarnya.

"Sehingga, kalau tadi disampaikan apakah ada leveling itu, tentu harus ada yang bertanggungjawab terhadap kejadian di dalam unitnya," sambungnya.

Brigjen TNI Wahyu menambahkan, para tersangka memiliki motif di balik kasus dugaan penganiyaan itu, yakni motif pembinaan.

Makanya, mereka diduga menganiaya korban hingga lebih dari satu hari.

"Pertama tadi, motif, saya sudah sampaikan semuanya atas dasar pembinaan," ungkap Brigjen TNI Wahyu.

"Jadi pada kesempatan ini saya menyampaikan bahwa kegiatan ini terjadi semuanya pada dasarnya pelaksanaan pembinaan kepada prajurit," sambungnya.

Terpisah, Anggota Komisi I DPR RI, Andina Thresia Narang memberikan solusi agar kejadian yang sama bisa diminimalisir.

Andina Thresia Narang menyoroti pentingnya supervisi ketat yang harus dilakukan komandan-komandan satuan sehingga peristiwa yang terjadi pada Prada Lucky tidak terulang kembali kedepannya. 

"Saya mengusulkan, pembentukan badan pengawas eksternal untuk mengontrol dan mengevaluasi pembinaan anggota di setiap satuan. Tujuannya, untuk mencapai mutu kerangka berpikir dan ketrampilan," paparnya.

Andina menilai, pengawasan yang efektif akan menjadi benteng terakhir dalam mencegah tindakan kekerasan yang tidak perlu.

Legislator dari Daerah Pemilihan (Dapil) Kalimantan Tengah itu meminta agar harus ada perubahan dari pedoman dasar di setiap satuan-satuan TNI bagi seluruh prajurit TNI dalam bertindak dan berperilaku.

"Ini penting mengingat perubahan ancaman, kemajuan teknologi dan tuntutan tugas jauh lebih besar dan harus lebih diprioritaskan dalam organisasi TNI dalam kerangka berpikir kedepannya," tegasnya.

Editor : Akbar Sirinawa
#Prada Lucky Namo #penganiyaan #tni ad