Metropolis Nasional Ekonomi Bisnis Politika Hukrim Astra Honda NTB Sportivo Newstainment Pendidikan Video Dunia Teknologi Kesehatan Gaya Hidup Kuliner Lapsus Lifestyle Opini Aneka

Jaksa Periksa Ahli Keuangan Perkuat PMH, Korupsi Pengadaan Truk Dinas Lingkungan Hidup Lombok Tengah

Lombok Post Online • Kamis, 11 September 2025 | 08:46 WIB

 

Barcode Lombok Post
Barcode Lombok Post

LombokPost - Kasus dugaan korupsi pengadaan truk sampah di Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Lombok Tengah (Loteng) 2021 terus berlanjut.

Penyidik sedang memperkuat unsur tindak pidana korupsi. 

Salah satunya meminta keterangan ahli keuangan. 

”Jadi, selain ahli pidana, kami perkuat juga pemeriksaan ahli keuangan. Itu untuk perkuat PMH (perbuatan melawan hukum),” kata Kasi Pidsus Kejari Lombok Tengah Brata Hari Putra, kemarin. 

Pemeriksaan ahli sudah diagendakan dan rencananya, pekan depan. ”Sudah kita panggil ahli keuangan,” ujarnya. 

Berdasarkan data Layanan Pengadaan Secara Elektronik (LPSE) Lombok Tengah, pengadaan truk sampah ini muncul dalam daftar lelang tahun 2021.

Nama paket yang tertera, belanja modal pengadaan dump truk (truk jungkit) dengan kapasitas 6 meter kubik untuk lokasi Pujut dan Praya. Selain itu, belanja modal pengadaan arm roll (truk dengan sistem hidrolik) berkapasitas 6 meter kubik untuk lokasi Pujut.

Pemenang lelang proyek dengan pagu anggaran Rp5,4 miliar tersebut adalah CV Dodena. Perusahaan penyedia barang asal Kota Mataram ini muncul sebagai pemenang lelang dengan harga penawaran Rp 5,12 miliar.

Seluruh kendaraan itu digunakan untuk penunjang ajang MotoGP pertama di Kuta Mandalika. ”Itu untuk pengangkut sampah,” kata dia. 

Dari penyidikan, seluruh unit di lapangan tercatat beroperasi dengan baik. Persoalan hukum yang muncul perihal kelayakan dari unit tersebut. "Kalau unitnya (kendaraan) memang beroperasi. Hanya saja, bisa kita katakan layak atau tidak? Panjang urutannya, dan pandangan penyidik tidak layak,” kata Brata. 

Menurut jaksa, seluruh unit belum dapat dikatakan sebagai aset. Karena ada indikasi ketidaksesuaian spesifikasi. Bahkan, ada dokumen kendaraan di antara 10 unit truk itu tidak lengkap secara administrasi. Misalkan kelengkapan plat nomor kendaraan.

Kasi Pidsus Kejari Lombok Tengah Brata Hari Putra Telusuri Korupsi Pengadaan Truk Dinas Lingkungan Hidup Lombok Tengah.
Kasi Pidsus Kejari Lombok Tengah Brata Hari Putra Telusuri Korupsi Pengadaan Truk Dinas Lingkungan Hidup Lombok Tengah.

Menurutnya, sistem dan pengadaan unitnya sudah melanggar. Dikarenakan, plat nomor kendaraan bagian dari syarat pemenuhan wajib pajak. "Otomatis, pajak tidak terbayar. Pasti itu. Sebagian besar. Bahkan ada yang menunggak beberapa tahun," ucap dia. (arl/r6)

Editor : Akbar Sirinawa
#Lombok Tengah #truk #Korupsi #DLH #pengadaan #lelang