Metropolis Nasional Ekonomi Bisnis Politika Hukrim Astra Honda NTB Sportivo Newstainment Pendidikan Video Dunia Teknologi Kesehatan Gaya Hidup Kuliner Lapsus Lifestyle Opini Aneka

Berkas Tersangka Kasus Kematian Brigadir Nurhadi Dikembalikan, Ini Sudah Kedua Kalinya

Lombok Post Online • Sabtu, 13 September 2025 | 22:16 WIB

Barcode Lombok Post
Barcode Lombok Post

LombokPost - Berkas para tersangka pembunuhan Brigadir Muhammad Nurhadi belum tuntas.

Jaksa peneliti dari Kejati NTB telah mengembalikan berkas perkara para tersangka ke penyidik atau P-19.

Pengembalian berkas ke penyidik tersebut sudah dua kali.

Baca Juga: Misri Puspita Sari Tersangka Kasus Pembunuhan Brigadir Nurhadi Ditangguhkan Penahanannya

”Masih ada yang belum dilengkapi,” kata Juru Bicara Kejati NTB Efrien Saputra, Jumat (12/9).

Namun, pihaknya belum mengetahui apa yang menjadi petunjuk jaksa dalam berkas P-19. 

Sebelumnya, ada sebanyak 19 petunjuk jaksa peneliti yang diminta harus dilengkapi penyidik Polda NTB.

Baca Juga: Berkas Perkara Tiga Tersangka Kasus Kematian Brigadir Nurhadi Kembali Dilimpahkan ke Jaksa

“Nah, dari semua petunjuk itu apakah semua sudah dipenuhi atau tidak saya belum tahu,” kata dia. 

Sebelumnya, ada petunjuk untuk dilakukan rekonstruksi dan pemeriksaan ahli bela diri. ”Kalau yang dua itu kan sudah dipenuhi penyidik. Tetapi terkait dengan materi P-19 yang kedua ini saya tidak tahu sama sekali. Intinya ada P-19 ke dua,” bebernya. 

Kasubdit III Ditreskrimum Polda NTB AKBP Catur Erwin Setiawan membenarkan adanya pengembalian berkas dari jaksa peneliti. ”Ada petunjuk yang belum kita lengkapi,” kata Catur. 

Baca Juga: Ahli Sebut Tersangka Utama dalam Kasus Kematian Brigadir Nurhadi Punya Kemampuan Beladiri  

Dia juga merahasiakan apa yang menjadi petunjuk jaksa tersebut. ”Kalau petunjuknya rahasia. Tidak bisa saya beberkan,” kata Catur. 

Pihaknya akan berupaya untuk memenuhi petunjuk jaksa tersebut. “Tunggu sebentar lagi,” ujarnya. 

Upaya yang dilakukan penyidik sudah maksimal. Terkait dengan peran para tersangka, dia mengaku sudah tergambar dalam berkas. ”Tinggal sedikit lagi,” klaimnya. 

Dia optimis berkas perkara kematian Brigadir Nurhadi bisa dinyatakan lengkap atau P-21. ”Mudahan bisa dalam waktu dekat. Kami sedang bekerja,” ucapnya. 

Diketahui, dalam kasus tersebut tiga orang yang ditetapkan sebagai tersangka. Yakni, Kompol I Made Yogi Purusa Utama, Ipda Haris Chandra, dan Misri Puspita Sari. 

Kini Misri sudah ditangguhkan penahanannya sejak 28 Agustus lalu. ”Ya, memang sudah kita tangguhkan. Ada beberapa alasan kami memenuhi penangguhan penahanannya,” kata Catur. 

REKONSTRUKSI: Para tersangka kematian Brigadir Nurhadi melakukan rekonstruksi di salah satu tempat penginapan di Gili Trawangan, beberapa waktu lalu. 
REKONSTRUKSI: Para tersangka kematian Brigadir Nurhadi melakukan rekonstruksi di salah satu tempat penginapan di Gili Trawangan, beberapa waktu lalu. 

Salah satunya, sudah ada penjamin dari pihak penasihat hukumnya. Pihaknya akan terus memantau keberadaan Misri. “Kami tetap pantau,” ujarnya. 

Dari media sosial Misri, terlihat perempuan 24 tahun itu kini berada di Banjarmasin. ”Nah, kalau dia ada di Banjarmasin sekarang saya tidak tahu,” kelitnya. 

Diketahui, Brigadir Nurhadi ditemukan meninggal di kolam renang salah satu vila di Gili Trawangan, Rabu (16/4) lalu. Awalnya anggota sedang bersantai di area vila. Lalu Brigadir Nurhadi berenang sendiri.

Tidak lama kemudian, atasannya Kompol Yogi melihat kondisi Nurhadi tenggelam di dasar kolam. Kompol Yogi memanggil rekan kerjanya yang lain Ipda Haris. 

Baca Juga: Misteri Kematian Brigadir Nurhadi, Jaksa : Itu Murni Pembunuhan

Semua panik, Ipda Haris memanggil pihak hotel untuk meminta bantuan. Pihak hotel pun membantu dengan menghubungi klinik Warna di Gili Trawangan. 

Dokter dan perawat dari klinik langsung melakukan tindakan medis. Memberikan tindakan pertolongan pertama berupa RJP selama 20-30 menit. Namun, tidak ada respon.

Selanjutnya, pasien dievakuasi menuju Klinik Warna Medica untuk dilakukan pengecekan EKG. Hasil pengecekan EKG flat (sudah tidak terdeteksi detak jantung dari pasien). Brigadir Nurhadi dinyatakan meninggal dunia. Jenazah Brigadir Nurhadi dibawa pulang ke Rumah Sakit Bhayangkara. (arl/r5)

Editor : Pujo Nugroho
#nurhadi #polda #Kejati #brigadir #NTB #peneliti #jaksa