Metropolis Nasional Ekonomi Bisnis Politika Hukrim Astra Honda NTB Sportivo Newstainment Pendidikan Video Dunia Teknologi Kesehatan Gaya Hidup Kuliner Lapsus Lifestyle Opini Aneka

Pemeriksaan Tersangka Kasus Kematian Brigadir Nurhadi Sudah Rampung

Lombok Post Online • Rabu, 17 September 2025 | 09:04 WIB
Barcode Lombok Post
Barcode Lombok Post

LombokPost - Berkas tersangka kasus kematian Brigadir Nurhadi masih dilengkapi penyidik.

Namun para tersangka belum dilakukan pemeriksaan tambahan.

Begitu juga dengan tersangka Misri Puspita Sari, yang kini sudah ditangguhkan penahanannya.

”Belum ada panggilan lagi,” kata Penasihat Hukum Misri Yan Mangandar, kemarin. 

Kalau pun ada, pihaknya akan memenuhi panggilan penyidik tersebut. Meskipun saat ini Misri masih berada di Balikpapan.

“Penekanan saya, kalau ongkos pesawatnya nanti ditanggung Misri kalau memang ada panggilan dari penyidik,” jelasnya.

Sejauh ini pihaknya juga belum berkoordinasi dengan Misri terkait dengan adanya pengembalian berkas. ”Saya juga baru tahu kalau ada pengembalian berkas lagi dari jaksa peneliti,” kata dia. 

Yan menjelaskan, sampai saat ini belum ada laporan atas dugaan pembunuhan dari keluarga korban Brigadir Nurhadi. Terakhir berkas yang diterima masih menggunakan laporan berkas Model-A dari Polres Lombok Utara.

”Kalau model-A kan, artinya langsung lakukan proses lidik. Tidak ada atas laporan atau pengaduan,” kata dia. 

Menurutnya, secara hukum itu sah-sah saja. Karena dugaan kasus pembunuhan atau penganiayaan yang menyebabkan orang meningal dunia adalah delik biasa. Artinya, tanpa pengaduan atau laporan dari pihak keluarga dapat dilidik atau disidik. ”Kecuali kalau kasusnya delik aduan, baru harus ada yang melapor,” ujarnya. 

Kasubdit III Ditreskrimum Polda NTB AKBP Catur Erwin Setiawan mengatakan, pemeriksaan terhadap tersangka sudah selesai dilakukan. Sebelumnya, pemeriksaan tambahan terhadap tersangka sudah dilakukan beberapa kali. ”Keterangan tersangka saya rasa cukup. Tinggal diperkuat unsur-unsurnya,” kata Catur.

Dia mengungkapkan, petunjuk jaksa peneliti tidak terlalu signifikan dan sedang dilengkapi. “Mudahan segera kita bisa lengkapi dan berkas para tersangka dinyatakan P-21,” kata Catur.

Kalau pun nanti berkas para tersangka sudah dinyatakan lengkap, pihaknya akan mengagendakan proses tahap dua. Misri yang sudah ditangguhkan penahanannya akan dipanggil kembali. ”Statusnya kan tetap tersangka, ya pasti kita panggil lagi saat proses tahap dua. Tetapi, itu kan nanti (kalau sudah dinyatakan P-21),” jelasnya. 

Penyidik tidak melakukan pencekalan terhadap Misri. Sebab, sudah ada penjamin yang menyatakan Misri tidak akan melarikan diri. “Pengacaranya itu jadi penjaminnya,” tandas dia.

Diketahui, dalam kasus kematian Brigadir Nurhadi, polisi telah menetapkan tiga orang sebagai tersangka. Yakni, Kompol I Made Yogi Purusa Utama, Ipda Haris Chandra, dan Misri Puspita Sari. 

Kini Misri sudah ditangguhkan penahanannya per tanggal 28 Agustus lalu. ”Ya, memang sudah kita tangguhkan. Ada beberapa alasan kami memenuhi penangguhan penahanannya,” kata Catur. 

DIKAWAL: Tersangka kematian Brigadir Nurhadi, Ipda Haris Chandra berjalan saat melakukan proses rekonstruksi di salah satu vila di Gili Trawangan, beberapa waktu lalu. 
DIKAWAL: Tersangka kematian Brigadir Nurhadi, Ipda Haris Chandra berjalan saat melakukan proses rekonstruksi di salah satu vila di Gili Trawangan, beberapa waktu lalu. 

Salah satunya, sudah ada penjamin dari pihak penasihat hukumnya. Pihaknya juga akan terus memantau keberadaan Misri. “Kami tetap pantau,” ujarnya. 

Dari media sosial Misri, terlihat perempuan 24 tahun itu kini berada di Banjarmasin. ”Nah, kalau dirinya ada di Banjarmasin sekarang saya tidak tahu,” kelitnya. 

Diketahui, Brigadir Nurhadi ditemukan meninggal di kolam renang salah satu vila di Gili Trawangan, Rabu (16/4) lalu. Awalnya anggota sedang bersantai di area vila. Lalu Brigadir Nurhadi berenang sendiri.

Tidak lama kemudian, atasannya Kompol Yogi melihat kondisi Nurhadi tenggelam di dasar kolam. Kompol Yogi memanggil rekan kerjanya yang lain Ipda Haris. 

Semua panik, Ipda Haris memanggil pihak hotel untuk meminta bantuan. Pihak hotel pun membantu dengan menghubungi klinik Warna di Gili Trawangan. 

Dokter dan perawat dari klinik langsung melakukan tindakan medis. Memberikan tindakan pertolongan pertama berupa RJP selama 20-30 menit. Namun, tidak ada respon.

Selanjutnya, korban dievakuasi menuju Klinik Warna Medica untuk dilakukan pengecekan EKG. Hasil pengecekan EKG flat (sudah tidak terdeteksi detak jantung dari pasien). Brigadir Nurhadi dinyatakan meninggal dunia. Jenazah Brigadir Nurhadi dibawa pulang ke Rumah Sakit Bhayangkara. (arl/r5)

Editor : Jelo Sangaji
#nurhadi #meninggal dunia #brigadir #Gili Trawangan #detak jantung