LombokPost - Misteri kematian mahasiswi Universitas Mataram (Unram) Ni Made Vaniradya Puspa Nitra alias Vira kini terkuak.
Hasil penyidikan Unit Reskrim Polres Lombok Utara (Lotara), perempuan 20 tahun itu diduga dibunuh pacarnya Radiet Ardiansyah.
Kasatreskrim Polres Lotara AKP Punguan Hutahean mengatakan, pengungkapan kematian Vira itu dilakukan secara profesional dan objektif. Melalui proses panjang dan cukup rumit untuk dipecahkan.
Karena, ada beberapa kejanggalan yang ditemukan penyidik dan itu berhasil dipecahkan penyidik.
Beberapa keterangan tersangka Radiet yang awalnya diperiksa sebagai saksi tidak sinkron dengan barang bukti yang didapatkan di lokasi.
”Kami menganalisa berdasarkan rekaman CCTV, labforensik, dokter forensik, dan saksi lain,” kata Punguan, Minggu (21/9).
Baca Juga: Radiet Jadi Tersangka Pembunuhan Mahasiswi di Pantai Nipah, Keluarga Minta Polisi Transparan
Berdasarkan hasil rekaman CCTV, Radiet bersama korban datang ke pantai Nipah, Lombok Utara sekitar pukul 16.00 Wita, Rabu (27/8).
Hingga matahari tenggelam, mereka tidak beranjak dari lokasi tempat duduknya di pinggir pantai.
”Di lokasi tempatnya duduk itu banyak bebatuan dan dekat dengan tebing. Jarak antara CCTV dengan lokasi itu ada sekitar 100 meter-an. Hingga pukul 18.05 Wita masih di lokasi tidak berpindah,” beber Punguan.
Baca Juga: Ada Luka pada Tersangka Kasus Pembunuhan Mahasiswi Unram di Pantai Nipah, Ini Penjelasan Polisi
Berdasarkan keterangan tersangka Radiet, sekitar pukul 18.05 Wita dia datangi orang misterius dan meminta uang kepada mereka. “Padahal dari rekaman CCTV, tidak ada orang yang menghampirinya,” ungkapnya.
Hal itu diperkuat juga oleh saksi kunci lain. Seperti, salah seorang pengunjung dan penjaga tanah kavling yang berada di dekat lokasi. “Salah satu pengunjung sempat melakukan selfie sekitar 18.01 Wita. Di latar belakang foto selfie pengunjung itu terlihat ada mobilitas dari Radit dan korban,” bebernya.
Sementara, keterangan dari penjaga tanah kavling di areal lokasi kejadian sempat melihat situasi pantai. Penjaga tersebut juga sempat merekam kondisi pantai saat itu. ”Tidak ada orang lain di lokasi pantai itu. Rekaman itu diambil penjaga itu sekitar pukul 18.01,” ujarnya.
Penjaga itu juga duduk di pantai tersebut hingga pukul 19.00 Wita. Penjaga itu juga menerangkan ke penyidik tidak ada orang lain di sekitaran pantai. Hingga pada akhirnya penjaga tanah kavling tersebut kembali ke pos penjagaan menjalankan salat Magrib. “Itu menguatkan keterangan pada CCTV itu,” kata dia.
Dari rekaman CCTV itu terlihat ada cahaya yang diduga dari cahaya handphone sekitar pukul 18.43 Wita dilokasi kejadian. “Kami duga peristiwa itu terjadi ketika ada cahaya lampu di lokasi kejadian. Itu sampai kami lakukan rekonstruksi awal peristiwa itu di lapangan,” ungkapnya.
Tidak hanya itu, keterangan Radiet tidak sesuai dengan hasil pemeriksaan medis. Salah satunya, ditemukan adanya bercak darah pada pakaian korban dan bambu. “Dari bercak darah itu sangat identik dengan darah milik Radiet,” ujarnya.
Hal itu diperkuat lagi dengan adanya ada bekas luka cakar di bagian lengan kirinya. Diduga, itu akibat dari perlawanan korban yang hendak diperkosa. ”Jadi, pelaku ini sempat berupaya memasukkan tangan kirinya ke kemaluan korban. Itu yang menjadi pemicu terjadinya pertengkaran hebat,” kata dia.
Fakta itu sesuai dengan hasil medis, kemaluan korban ada robek tidak beraturan. Artinya, ada perlawanan dari korban hingga Radiet diduga nekat membunuh korban. ”Kalau robek tidak beraturan ada dugaan dilakukan pemaksaan terhadap korban,” kata dia.
Dari barang bukti yang ditemukan dan pemeriksaan saksi ahli lainnya, diduga kuat korban dibunuh dengan cara disekap dan dicekik pelaku. “Hasil otopsi menerangkan korban meninggal dalam kondisi terlungkup karena disekap lalu dicekik sehingga korban kehabisan nafas,” ungkapnya.
Berdasarkan keterangan Radiet, dia sempat dipukul orang misterius menggunakan bambu. Dia mengaku pingsan dan sempat sadarkan diri tiga kali. Namun pada akhirnya dia mengaku berhasil kabur dan berupaya melakukan pengobatan ke Puskesmas Nipah. ”Setelah kami lakukan pemeriksaan terhadap tenaga medis puskesmas yang piket saat itu, Radiet datang dengan kondisi muka lebam. Tetapi hasil pengecekan medis menyatakan tidak harus dilakukan penanganan darurat karena kondisi fisik-nya masih normal berdasarkan pemeriksaan medis,” ungkapnya.
Dengan alat bukti tersebut, Radiet sudah ditetapkan sebagai tersangka. Dia dijerat pasal 380 KUHP tentang pembunuhan dan atau pasal 351 ayat (3) tentang penganiayaan yang menyebabkan orang meninggal dunia. Ancaman hukumannya 15 tahun penjara.
Kejanggalan Kematian Mahasiswi Unram
1. Pengakuan Tersangka Tidak Sinkron dengan Keterangan Saksi
Tersangka Radiet Ardiansyah mengaku pada pukul 18.05-18.20 diserang pelaku misterius. Ternyata, dari penelusuran dan rekaman CCTV tersangka bersama korban masih berada di lokasi pantai. Tidak ada penyerangan atau orang lain.
2. Mengaku Menderita DBST saat Diperiksa
Tersangka Radiet di hadapan penyidik sempat mengaku menderita gangguan ingatan atau DBST. Ternyata, hasil rekam medik yang dilakukan penyidik, kondisi ingatan masih normal. Tidak ada ditemukan masalah terhadap sarafnya berdasarkan hasil pemeriksaan dokter saraf.
3. Tersangka Tidak Perlu Pertolongan Darurat
Tersangka Radiet sempat datang ke Puskesmas Nipah dengan kondisi muka lebam. Mengaku dalam kondisi lemas dan harus mendapatkan pertolongan darurat.
Ternyata, hasil rekam medis awal secara fisik kondisinya dianggap masih normal. Kondisi dengan penuh sadar.
Hasil tes kondisi tubuhnya menunjukkan tekanan darah 112 per 60 mm, frekuensi nafas 23 kali per menit, suhu tubuh 36 derajat celcius, gizi tubuh baik, tanda-tanda vital baik, tidak membutuhkan pertolongan darurat.
4. Bercak Darah Menempel di Bambu dan Pakaian
Awalnya, Radiet dipukul orang misterius menggunakan bambu. Sehingga ditemukan adanya bercak darah pada bambu. Selain itu, terdapat bercak darah pada pakaian korban. Ternyata, Hasil tes DNA dari Labfor Bali darah tersebut cocok dengan darah milik Radiet. Begitu juga dengan darah di pasir pantai cocok dengan darah milik tersangka dan korban. Tidak ada ditemukan bekas bercak darah orang lain. Sehingga disimpulkan hanya mereka Radiet dan korban yang berada di lokasi.
5. Mengaku Dibegal
Radiet mengaku dipukul orang misterius bersama korban saat sedang melihat sunset di Pantai Nipah. Pelaku misterius itu meminta uang dan mengaku menjadi korban begal.
Ternyata, hasil olah TKP tidak ditemukan barang korban yang hilang. Tas korban, handphone, dan sepeda motor korban masih utuh di lokasi.
6. Enggan Diperiksa Penyidik
Tersangka Radiet sempat mendapatkan perawatan medis di Rumah Sakit Bhayangkara lalu dirujuk perawatannya ke RSUD NTB. Setelah dinyatakan sehat Radiet enggan mau diperiksa penyidik. Mengakali penyidik dengan menyatakan dirinya masih sakit. Jika penyidik datang, pura-pura lemas.
Ternyata, polisi melakukan pemantauan terhadap gerak-geriknya, baik di kosnya dan jejak digitalnya. Ditemukan, Radiet malah bermain media sosial. Juga bercengkrama dengan rekan-rekannya.
*Sumber: Wawancara Kasatreskrim Polres Lotara AKP Punguan Hutahean (arl/r5)
Editor : Jelo Sangaji