Metropolis Nasional Ekonomi Bisnis Politika Hukrim Astra Honda NTB Sportivo Newstainment Pendidikan Video Dunia Teknologi Kesehatan Gaya Hidup Kuliner Lapsus Lifestyle Opini Aneka

Ingin Pakai iPhone, Pegawai Vila Curi Duit Turis

Lombok Post Online • Jumat, 26 September 2025 | 10:59 WIB

 

Barcode Lombok Post
Barcode Lombok Post

LombokPost - Tim Unit Reskrim Polsek Tegallalang berhasil membekuk seorang staf vila yang mencuri uang milik wisatawan asal Spanyol.

Pelaku Komang BY, 19 tahun, nekat mengambil uang tunai sebesar 650 Euro atau sekitar Rp 11 juta lebih, tak lama setelah korban check-in. Ternyata dia ngebet ingin punya iphone.

Kapolsek Tegallalang AKP Ketut Wiwin Wirahadi menjelaskan, pengungkapan kasus ini berawal dari laporan korban, Daniel Santana Guerra, 32 tahun, yang menginap di Vila Sankara, Banjar Sebatu.

Baca Juga: Pelaku Pencurian Sepeda Motor di Labuapi Ditangkap, Pelaku juga Incar Barang Elektronik

Korban menyadari uangnya hilang dari dalam tasnya, Minggu malam (21/9).

"Setelah menerima laporan, kami langsung memerintahkan Unit Reskrim untuk melakukan penyelidikan," ujar Wiwin, Kamis (25/9).

Menurut hasil penyelidikan, Komang BY sempat membantu korban membawa barang ke kamar saat proses check-in. Diduga, saat itulah pelaku mengambil kunci cadangan.

Baca Juga: Bobol Restoran, Residivis Kasus Pencurian di Mataram Masuk Bui Lagi

Tak lama kemudian, dia kembali masuk ke kamar korban dan mengambil uang yang ada di dalam tas.

Korban yang baru menyadari kehilangan uangnya pada pukul 19.30 Wita langsung melapor ke pengelola vila, yang kemudian meneruskan laporan ke Polsek Tegallalang.

Tim Reskrim bergerak cepat. Pada Senin (22/9) siang, pelaku berhasil diamankan di simpang tiga Sebatu saat mengendarai sepeda motor.

Awalnya, pelaku berusaha mengelak, tetapi setelah diinterogasi intensif, dia akhirnya mengakui perbuatannya.

Baca Juga: ‎Polres Lombok Tengah Amankan Pelaku Pencurian Mesin Air di Praya Timur

Terungkapnya kasus ini setelah Komang BY menukarkan uang curiannya di dua tempat penukaran uang (money changer) di Tegallalang dan Denpasar.

Uang hasil penukaran tersebut kemudian digunakan untuk membeli sebuah iPhone 11 Pro Max melalui transaksi COD di kawasan Teuku Umar, Denpasar.

Polisi berhasil menyita sejumlah barang bukti, termasuk sisa uang hasil penukaran dan unit iPhone yang baru dibeli pelaku.

NGEBET PUNYA IPHONE : Komang BY diamankan usai ketahuan mencuri uang milik wisatawan di vila tempatnya bekerja.
NGEBET PUNYA IPHONE : Komang BY diamankan usai ketahuan mencuri uang milik wisatawan di vila tempatnya bekerja.

"Kasus ini menjadi atensi kami karena melibatkan wisatawan mancanegara. Kami tidak akan mentolerir setiap tindak kriminalitas yang berpotensi mencoreng citra pariwisata Bali," tegas kapolsek. (r5)

Editor : Kimda Farida
#wisatawan #penyelidikan #spanyol #korban #polsek