Metropolis Nasional Ekonomi Bisnis Politika Hukrim Astra Honda NTB Sportivo Newstainment Pendidikan Video Dunia Teknologi Kesehatan Gaya Hidup Kuliner Lapsus Lifestyle Opini Aneka

Polisi Kantongi Tiga Calon Tersangka Baru Kasus Kematian Brigadir Esco

Lombok Post Online • Senin, 6 Oktober 2025 | 09:47 WIB

 

REKONSTRUKSI: Tersangka Brigadir Rizka (pemeran pengganti) dikawal polisi saat akan melakukan rekonstruksi di rumahnya, Dusun Nyiur Lembang Dalem, Desa Jembatan Gantung, Kabupaten Lobar.
REKONSTRUKSI: Tersangka Brigadir Rizka (pemeran pengganti) dikawal polisi saat akan melakukan rekonstruksi di rumahnya, Dusun Nyiur Lembang Dalem, Desa Jembatan Gantung, Kabupaten Lobar.

LombokPost - Penyidik telah mengantongi sejumlah alat bukti dalam kematian Brigadir Esco Faska Rely.

Alat bukti itu bakal mengungkap adanya peran orang lain dalam kasus dugaan pembunuhan terhadap anggota polisi yang bertugas di Intelijen Polsek Sekotong tersebut. 

Saat ini, baru istri korban, Brigadir Rizka Sintiyani yang sudah ditetapkan sebagai tersangka. Dipastikan, dalam waktu dekat bakal ada tambahan tersangka lain yang terseret dalam kasus tersebut. 

Baca Juga: Persoalan Ekonomi Mencuat Jadi Dugaan Motif Pembunuhan Brigadir Esco

Kuasa Hukum keluarga Brigadir Esco Faska Rely, Lalu Anton Hariawan mengatakan, pihaknya sudah diundang secara khusus terkait dengan hasil perkembangan penyidikan.

Semua dipaparkan mengenai barang bukti dan hasil pemeriksaan saksi. 

”Dari pembahasan kami, ada tiga orang yang dalam waktu dekat akan ditetapkan sebagai tersangka. Mohon bersabar dulu,” kata Anton kepada Lombok Post, Minggu (5/10).

Baca Juga: Brigadir Rizka Tolak Rekonstruksi di TKP Kedua, Keluarga Brigadir Esco Kecewa

Dia juga sudah mendengar siapa saja yang akan dijadikan sebagai tersangka. ”Tetapi, tidak bisa saya sebutkan ke publik,” kelitnya. 

Mereka yang bakal menjadi tersangka tersebut adalah yang turut membantu. ”Tidak mungkin seorang Brigadir Rizka melakukan sendiri,” duga dia. 

Berdasarkan hasil rekonstruksi, lanjut dia, sudah tergambarkan bagaimana cara dibunuh. Terakhir, Brigadir Esco masih terlihat di halaman depan rumahnya pada 19 September lalu.

Baca Juga: Sudah Jalani Rekonstruksi, Polisi Justru Masih Sembunyikan Motif Sebenarnya Kasus Pembunuhan Brigadir Esco

”Nyawa korban dihabisi pukul 20.00 Wita. Handphone korban dimatikan pukul 22.00 Wita,” bebernya. 

Mayat Brigadir Esco didiamkan di kamar belakang rumah selama lima hari. Lalu dibawa ke luar rumah melalui pintu belakang dan digantung di pohon kebun belakang rumahnya. ”Makanya, pada saat rekonstruksi itu adegan paling lama ada di kamar belakang rumahnya,” ungkap dia. 

Mengenai orang yang membawa tali dan menggantung Brigadir Esco di pohon belum diungkap. Namun Anton mengungkapkan, penyidik sudah mengantongi alat buktinya. ”Hasil forensik, sudah ada didapatkan sidik jari pada tali itu,” kata dia.

Menurutnya, cara pelaku untuk menghilangkan barang bukti itupun dilihat dari handphone Brigadir Esco yang dimatikan tiba-tiba. Hasil dari pemeriksaan handphone juga menjadi bukti penguat. ”Semua nomor-nomornya yang ada di handphone Brigadir Esco itu hilang. Begitu juga dengan chat-chatannya. Tetapi, sudah bisa diangkat lagi. Itu juga menjadi bukti penguat nantinya,” tegasnya.   

Barcode Lombok Post
Barcode Lombok Post

Berkaitan dengan motif pembunuhan sudah berseliweran di media sosial. Beberapa netizen mengomentari motif pembunuhan dikarenakan adanya hubungan pihak ketiga dalam asmara. 

Selain itu, ada juga yang berasumsi melalui komentarnya, ada chat antara Brigadir Rizka dengan pihak bank dikarenakan masalah utang. Dalam isi chatnya itu disebutkan netizen jika suaminya meninggal dunia, maka utang akan dianggap lunas. Tetapi, isu tersebut belum diketahui kebenaran pastinya. ”Yang pasti motif sudah dikantongi penyidik. Saya tahu, tetapi tidak bisa saya buka di sini,” ujarnya. 

Motif tersebut itu didapatkan langsung dari penyidik saat diundang secara khusus mengenai hasil perkembangan penyidikan. “Jangan pancing-pancing saya deh,” kelitnya lagi.

Sekarang tinggal menunggu proses saja. Semua bakal terbongkar. ”Kami mengapresiasi kinerja penyidik untuk membongkar kasus ini,” ujarnya. 

Kasubdit III Jatanras Ditreskrimum Polda NTB AKBP Catur Erwin Setiawan membenarkan sudah mendapatkan motif Brigadir Rizka membunuh suaminya. Tetapi, belum bisa dibeberkan di media. ”Motif sudah kita kantongi. Tetapi mohon maaf belum bisa kami ungkap ke publik,” kata Catur.

Catur meyakini ada pihak lain yang terlibat dalam kasus ini, selain istri Esco yang juga kini telah menjadi tersangka. Namun dia menyebutkan, penetapan tersangka harus didukung dua alat bukti. Saat ini penyidik masih mengumpulkan alat bukti untuk membuktikan adanya keterlibatan pihak lain. 

Baca Juga: Penonton Kecewa, Rizka Tolak Adegan di Lokasi Penemuan Mayat Brigadir Esco Karena Mengaku Tak Pernah Membunuh

“Kalau menurut dari kami, seorang perempuan mengangkat mayat itu tidak bisa, itu pasti dibantu orang lain. Tapi identitasnya belum kami temukan,” ujarnya. 

Untuk berapa orang sekiranya yang ikut terlibat dalam dugaan pembunuhan anggota Polsek Sekotong itu, Catur enggan membocorkan. “Kita lihat saja nanti perkembangannya,” tambahnya.

Meskipun masih mendalami adanya tersangka lain, Polres Lombok Barat kini telah melimpahkan berkas perkara tersangka Brigadir Rizka ke Kejari Mataram. “Sudah pelimpahan tahap satu ya, sementara masih dalam penelitian jaksa,” ujarnya. 

Brigadir Rizka ditetapkan sebagai tersangka dengan dijerat pasal Pasal 340 KUHP tentang pembunuhan berencana juncto Pasal 338 KUHP tentang pembunuhan atau perbuatan lainnya yang menyebabkan nyawa seseorang hilang dan juncto Pasal 44 Tahun 2004 tentang PKDRT.

Diketahui, penemuan jenazah Brigadir Esco dilakukan Minggu (24/8) pukul 11.30 Wita lalu. Jasadnya ditemukan dalam keadaan mengenaskan di kebun belakang rumahnya yang beralamat di Dusun Nyiur Lembang Dalem, Desa Jembatan Gantung, Kabupaten Lombok Barat. 

Playstore Lombok Post
Playstore Lombok Post

Jasad Brigadir Esco kemudian dievakuasi dan kepolisian melakukan olah tempat kejadian perkara. Identitas Brigadir Esco terungkap dari pakaian yang dikenakan dan barang miliknya seperti handphone, jam tangan hingga kunci kendaraan roda dua dalam kantong celana. (arl/r5)

Editor : Jelo Sangaji
#Kasus #Barang Bukti #brigadir #kematian #pembunuhan