Metropolis Nasional Ekonomi Bisnis Politika Hukrim Astra Honda NTB Sportivo Newstainment Pendidikan Video Dunia Teknologi Kesehatan Gaya Hidup Kuliner Lapsus Lifestyle Opini Aneka

Mangkir, Penyedia Truk DLH Dipanggil Lagi Kejari Lombok Tengah

Lombok Post Online • Kamis, 9 Oktober 2025 | 14:12 WIB
Barcode Lombok Post
Barcode Lombok Post

LombokPost - Kasus dugaan korupsi pengadaan truk di Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Lombok Tengah (Loteng) terus dikebut oleh penyidik.

Proses pemeriksaan saksi masih berjalan intensif untuk mengumpulkan bukti yang dapat menguatkan unsur perbuatan melawan hukum (PMH) dalam kasus ini.

Hal ini menunjukkan keseriusan pihak berwenang dalam menuntaskan penyidikan terkait pengadaan truk tersebut.

Baca Juga: Tersangka Pemalsuan Ijazah Mulai Ditangani Kejari Loteng

"Kami agendakan pemeriksaan terhadap penyedia atau pihak ketiga pengadaan truk. Pekan depan kita periksa," kata Kasi Pidsus Kejari Loteng Brata Hari Putra, Rabu (8/10). 

Sebelumnya, pihak penyedia itu sudah dipanggil sebanyak satu kali. Namun, tidak hadir. Alasan tidak mengindahkan panggilan penyidik tanpa keterangan. Tidak ada surat pemberitahuan halangan tidak menghadiri surat panggilan. "Makanya kita panggil lagi," ujarnya. 

Secara umum, dari pemeriksaan saksi sudah mengerucut tindakan PMH-nya dalam kasus tersebut. Namun, untuk memperkuat tindak pidananya harus diperiksa penyedianya. "Harus kita periksa mereka," kata dia. 

Baca Juga: Kejari Loteng Pulihkan Keuangan Negara Rp 1,55 Miliar dari Tunggakan Pajak MBLB

Pihaknya belum melakukan panggilan secara paksa terhadap penyedia kendaraan tersebut. Sebab, belum dilakukan penetapan tersangka. "Kita lihat dulu pekan depan, apakah hadir atau tidak," jelasnya. 

Brata menerangkan, alamat penyedia tersebut bukan dari luar NTB. "Masih dalam wilayah Pulau Lombok alamat penyedianya," kata dia. 

Berdasarkan data Layanan Pengadaan Secara Elektronik (LPSE) Lombok Tengah, pengadaan truk ini muncul dalam daftar lelang tahun 2021.

Baca Juga: Kejari Loteng Minta Bantuan Kejagung Cari Pejabat Pemprov NTB, Tersangka Korupsi Proyek Jalan Gunung Tunak

Nama paket yang tertera, belanja modal pengadaan dump truck (truk jungkit) dengan kapasitas 6 meter kubik untuk lokasi Pujut dan Praya, serta belanja modal pengadaan arm roll (truk dengan sistem hidrolik) berkapasitas 6 meter kubik untuk lokasi Pujut.

Pemenang lelang dari pengadaan barang di bawah satuan kerja DLH Lombok Tengah dengan pagu anggaran Rp 5,4 miliar tersebut, CV Dodena. Perusahaan penyedia barang asal Kota Mataram ini muncul sebagai pemenang lelang dengan harga penawaran Rp 5,12 miliar.

Seluruh kendaraan itu digunakan untuk penunjang ajang MotoGP pertama di Kuta Mandalika. Khusus untuk pengangkut sampah. 

Berdasarkan hasil penyidikan, seluruh unit belum dapat dikatakan sebagai aset karena ada indikasi ketidaksesuaian spesifikasi.

Kasi Pidsus Kejari Loteng Brata Hari Putra jelaskan kasus pengadaan truk pada Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Lombok Tengah (Loteng) digenjot.
Kasi Pidsus Kejari Loteng Brata Hari Putra jelaskan kasus pengadaan truk pada Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Lombok Tengah (Loteng) digenjot.

Bahkan, ada dokumen kendaraan di antara 10 unit truk yang tidak lengkap secara administrasi perihal kelengkapan plat nomor kendaraan. "Kita melihat sistem dan pengadaan unitnya sudah melanggar. Dikarenakan, plat nomor kendaraan bagian dari syarat pemenuhan wajib pajak," ujarnya. (arl/r5)

Editor : Siti Aeny Maryam
#Kejari #truk #Korupsi #DLH #Lombok