Metropolis Nasional Ekonomi Bisnis Politika Hukrim Astra Honda NTB Sportivo Newstainment Pendidikan Video Dunia Teknologi Kesehatan Gaya Hidup Kuliner Lapsus Lifestyle Opini Aneka

Ulah Mamat Bikin MGPA Merugi Rp 1,3 Miliar, Palsukan Stiker Kendaraan VIP MotoGP

Lombok Post Online • Kamis, 9 Oktober 2025 | 14:12 WIB

 

Barcode Lombok Post
Barcode Lombok Post

LombokPost - Stiker kendaraan VIP MotoGP Mandalika sempat viral di media sosial. Salah seorang penonton yang menggunakan stiker itu tidak bisa masuk ke areal parkir VIP pada event MotoGP tersebut.

Pada video itu, penonton yang tidak masuk tersebut mengamuk dan merasa kecewa. Setelah dicek stiker VIP MotoGP tersebut ternyata palsu. Bukan stiker kendaraan VIP yang dikeluarkan pihak Organizer Committee IndonesiaGP 2025 (ITDC-MGPA). 

Polresta Mataram berhasil membongkar kasus pemalsuan stiker tersebut. Pemalsu stiker VIP MotoGP itu ditangkap. 

Baca Juga: Pembalap MotoGP Kritik Soal Gravel, MGPA Klaim Tidak Dikeluhkan FIM dan Dorna

"Pelakunya berinisial MSU alias Mamat. Asal Desa Jago, Praya, Lombok Tengah," kata Kasatreskrim Polresta Mataram AKP Regi Halili. 

Terungkapnya peran Mamat itu setelah dua orang bernama Nizam dan Andre memesan stiker VIP MotoGP untuk ditempelkan pada mobilnya. Per stiker harganya Rp 50 ribu.

"Dua orang itu memesan 50 stiker," bebernya. 

Baca Juga: Begini Kata Dirut MGPA soal Marc Marquez Crash, Terlalu Over Power, Bukan Gegara Lintasan Sirkuit

Setelah mendapatkan stiker tersebut, dua orang pemesan tersebut menempelkan ke mobil rent car miliknya. Saat hendak memasuki kawasan parkir VIP, ternyata saat scan barcode tidak terdeteksi.

"Hal itu yang membuat pengendara tidak bisa masuk ke areal VIP," ungkapnya.

Mobil yang seluruhnya ditempelkan stiker palsu itu ditahan. Atas dasar itu, pihak penyewa merasa dirugikan.

Baca Juga: Jelang MotoGP Mandalika 2025, MGPA Menanti Homologasi Grade A dari FIM

"Selain itu pihak dari MGPA yang dirugikan. Kerugiannya Rp 1,3 miliar," bebernya.

Dari laporan pihak MGPA, tim langsung melakukan pendalaman. Mamat berhasil diamankan. "Sekarang sudah kita tetapkan sebagai tersangka," ungkapnya. 

Dari hasil penangkapan, polisi menyita barang bukti komputer yang digunakan untuk membuat desain stiker. Selain itu, polisi juga menyita alat mesin cetak. "Kita amankan semua di rumahnya," ujarnya. 

PENYITAAN: Polisi menyita sejumlah alat yang digunakan Mamat untuk memalsukan stiker parkir VIP MotoGP, Rabu (8/10). 
PENYITAAN: Polisi menyita sejumlah alat yang digunakan Mamat untuk memalsukan stiker parkir VIP MotoGP, Rabu (8/10). 

Dari perbuatannya Mamat dijerat pasal 263 KUHP tentang pemalsuan surat. Ancaman hukumannya empat tahun penjara. (arl/r5)

Editor : Siti Aeny Maryam
#MotoGP #penonton #stiker #media sosial #vip