Metropolis Nasional Ekonomi Bisnis Politika Hukrim Astra Honda NTB Sportivo Newstainment Pendidikan Video Dunia Teknologi Kesehatan Gaya Hidup Kuliner Lapsus Lifestyle Opini Aneka

Spesialis Pencuri Kotak Amal Masjid Asal Jawa Timur Diborgol  

Lombok Post Online • Sabtu, 11 Oktober 2025 | 12:03 WIB

 

Barcode Lombok Post
Barcode Lombok Post

LombokPost - Pria asal Jawa Timur (Jatim) berinisial RF memainkan modus berpura-pura beribadah untuk menjalankan aksi pencuriannya.

Dia masuk ke dalam masjid dan pura-pura salat. Padahal tujuannya untuk mencuri uang di kotak amal.

Kanit Reskrim Polsek Sandubaya Ipda Ida Bagus Sadwika mengatakan, pelaku RF ini sudah beraksi di sejumlah masjid. Salah satunya di Masjid Qubatul Islam, Karang Taliwang, Cakranegara.

Baca Juga: Pengusaha Mengaku Jadi Korban Pencurian Data, Namanya Dipakai untuk Kredit di Bank Sinarmas

"Aksinya, terekam CCTV. Datang ke masjid pura-pura beribadah. Saat jamaah lain beribadah, di situlah RF ini beraksi," kata Sadwika. 

Terakhir, pelaku RF beraksi di Masjid Nurul A’la, Karang Pule, Sekarbela, Mataram.

"Pada saat beraksi, RF kepergok warga. Hingga nyaris dihakimi massa," kata dia. 

Karena tertangkap warga, tim Opsnal Polsek Sandubaya berkoordinasi dengan tim Opsnal Polsek Ampenan.

Baca Juga: Pelaku Pencurian Sepeda Motor di Labuapi Ditangkap, Pelaku juga Incar Barang Elektronik

"Karena pernah melakukan tindakan di wilayah hukum Polsek Sandubaya, makanya kita yang tangani," kata dia. 

Sadwika menerangkan, RF ini memiliki latar belakang sebagai pedagang. Namun, kini sudah tidak lagi berjualan.

"Sekarang tidak punya pekerjaan," ujarnya. 

Baca Juga: Bobol Restoran, Residivis Kasus Pencurian di Mataram Masuk Bui Lagi

Untuk memenuhi kebutuhan hidupnya, RF malah mencuri uang di kotak amal masjid.

"Sekali beraksi bisa mendapatkan hingga Rp 1 juta-an," ujarnya. 

Kini RF harus mempertanggungjawabkan perbuatannya. Dia dijerat pasal 363 ayat (1) ke-5 KUHP dengan ancaman hukuman lima tahun penjara.

DITANGKAP: Pencuri kotak amal masjid berinisial RF diamankan ke Mapolsek Sandubaya, Jumat (10/10). 
DITANGKAP: Pencuri kotak amal masjid berinisial RF diamankan ke Mapolsek Sandubaya, Jumat (10/10). 

“Setiap peristiwa pencurian yang dilakukannya akan diproses sesuai hukum yang berlaku,” tegasnya. (arl/r5)

Editor : Kimda Farida
#tertangkap #kotak amal #masjid #Pencurian #penjara