Metropolis Nasional Ekonomi Bisnis Politika Hukrim Astra Honda NTB Sportivo Newstainment Pendidikan Video Dunia Teknologi Kesehatan Gaya Hidup Kuliner Lapsus Lifestyle Opini Aneka

Polisi Belum Temukan Unsur Pidana, Kasus Keracunan MBG

Lombok Post Online • Selasa, 14 Oktober 2025 | 14:07 WIB

 

Barcode Lombok Post
Barcode Lombok Post

LombokPost - Penyelidik Satreskrim Polresta Mataram masih terus mendalami kasus dugaan keracunan makanan.

Kasus tersebut terkait dengan program Makan Bergizi Gratis (MBG) yang terjadi di wilayah Kecamatan Narmada, Lombok Barat (Lobar).

Pendalaman ini dilakukan untuk menguak penyebab pasti keracunan tersebut.

Baca Juga: Cegah Keracunan, Sekolah di Mataram Minta SPPG Cicipi Menu Makan Bergizi Gratis

“Kami belum temukan unsur tindak pidananya,” kata Kasatreskrim Polresta Mataram AKP Regi Halili, Senin (13/10). 

Penyidik telah melakukan uji laboratorium terhadap makanan yang disediakan dapur MBG tersebut. Hasilnya, ditemukan adanya bakteri Eschericia Coli (E.Coli).

”Hasil pemeriksaan itu ditemukan adanya kuman,” kata dia. 

Baca Juga: Cucu Mahfud MD Keracunan Makanan MBG, Kepala BGN Buru-buru Minta Maaf

Hal itu juga diperkuat dengan keterangan ahli gizi dari Balai Besar Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) Mataram.

“Keterangannya hanya ada penemuan kuman. Tidak ada mengarah pada keterangan pidana yang dilanggar,” ujarnya.  

Terkait dengan penerapan pasal, Regi menjelaskan, belum ditentukan. Apakah mengarah pada ranah tindakan yang diatur dalam Kitab Undang-undang Hukum Pidana (KUHP) atau Undang-undang Kesehatan. ”Semua masih perlu kita dalami,” ujarnya. 

Baca Juga: Cucu Jadi Korban Keracunan, Mahfud MD Tetap Dukung MBG dan Sebut Program Mulia

Langkah pemeriksaan terhadap ahli pidana, belum dilakukan. Pihaknya masih mempertimbangkan kemana arah penyelidikannya. ”Nanti dulu, belum sampai sana,” kata dia. 

Meskipun sudah mendapatkan hasil dari ahli, pihaknya belum dapat menyimpulkan hal tersebut sebagai penyebab. Melainkan, masih ada rangkaian untuk menguatkan alat bukti dalam proses hukum yang berjalan di tahap penyelidikan ini.

Rangkaian penyelidikan ini juga mengagendakan permintaan keterangan dari pihak penyelenggara lanjut kepada penyedia makanan dari dapur umum. ”Sekarang masih dari dinkes (dinas kesehatan) berjalan. Jadi, ini masih tahap penyelidikan, nanti kalau sudah selesai semua, kami akan gelar," ucapnya.

Kasus dugaan keracunan ini ditangani Polresta Mataram berdasarkan tindak lanjut laporan pada 17 September 2025. Pelajar yang mengalami gejala keracunan itu terjadi pada dua sekolah, yakni SDN 1 Nyiurlembang dan SDN 1 Selat.

Kasatreskrim Polresta Mataram AKP Regi Halili Jelaskan Penyelidik Satreskrim Polresta Mataram masih mendalami kasus dugaan keracunan makanan dari program Makan Bergizi Gratis (MBG).
Kasatreskrim Polresta Mataram AKP Regi Halili Jelaskan Penyelidik Satreskrim Polresta Mataram masih mendalami kasus dugaan keracunan makanan dari program Makan Bergizi Gratis (MBG).

Peristiwa keracunan yang dialami sejumlah siswa terjadi pada 3 September lalu. Total ada enam pelajar yang mengalami keracunan. Tiga dari SDN 1 Nyiurlembang dan lainnya dari SDN 1 Selat. Korban dilaporkan mengalami gejala serupa, mual dan sakit perut. Saat kejadian, mereka dilarikan ke puskesmas setempat. (arl/r5)

Editor : Siti Aeny Maryam
#Makan Bergizi Gratis #Mbg #keracunan #Mataram #kuman