Metropolis Nasional Ekonomi Bisnis Politika Hukrim Astra Honda NTB Sportivo Newstainment Pendidikan Video Dunia Teknologi Kesehatan Gaya Hidup Kuliner Lapsus Lifestyle Opini Aneka

Spesialis Maling Motor Ditembak, Ditangkap di Kos Persembunyiannya

Lombok Post Online • Senin, 20 Oktober 2025 | 12:06 WIB

 

Barcode Lombok Post
Barcode Lombok Post

LombokPost - Pelaku pencurian kendaraan bermotor (Curanmor) berinisial SF alias Berangus, 28 tahun belum kapok masuk bui.

Dua kali masuk penjara, pria asal Dusun Batu Berumbuk, Desa Kidang, Praya Timur, Lombok Tengah itu kembali diringkus tim Opsnal Polresta Mataram.

Penangkapan ini terjadi meskipun ia sebelumnya sudah dua kali menjalani hukuman penjara dan belum juga jera dengan tindakan kriminalnya.

“Kami tangkap pelaku di tempat persembunyiannya di kos-kosan wilayah Cakranegara, Kota Mataram,” kata Kasatreskrim Polresta Mataram AKP Regi Halili, Minggu (19/10). 

Terungkapnya peran Berangus tersebut merupakan hasil pengembangan dari penangkapan jaringan curanmor sebelumnya.

Salah satunya, juga pengungkapan penadah berinisial AA alias One, tempat Berangus menjual sepeda motor hasil curiannya.

Baca Juga: Terduga Pelaku Curanmor di Anjani Ternyata ODGJ

“Barang bukti hasil curian dari pelaku SF (Berangus) itu sudah kita amankan terlebih dahulu dari penadahnya,” jelasnya. 

Berangus cukup licin. Dia diketahui keberadaannya setelah polisi menelusuri kos-kosan di wilayah Cakranegara.

”Saat kami tangkap, pelaku ini hendak mengancam petugas dengan senjata tajam,” ujarnya. 

Baca Juga: Tiga Tahun Buron ke Arab Saudi, Pelaku Curanmor Ditangkap di Lombok Tengah

Dengan adanya tindakan tersebut, polisi melumpuhkan Berangus dengan timah panas.

”Itu membahayakan anggota yang bekerja di lapangan. Kita lakukan tindakan tegas dan terukur,” ungkapnya.   

Berangus merupakan spesialis curanmor. Dia sudah beraksi di sejumlah lokasi. Terakhir, beraksi di kos-kosan Jalan Abdul Kadir Munsyi Nomor 321, Kelurahan Punia, Kecamatan Mataram, Kota Mataram.

Saat dilakukan olah TKP, polisi mengantongi rekaman CCTV. Pada CCTV itu, Berangus tidak melakukan sendiri. ”Ada rekannya yang lain juga berhasil kita tangkap. Dia berinisial KR alias Cengik asal Pujut Lombok Tengah (Loteng),” ungkapnya. 

BIAR KAPOK: Pelaku pencurian sepeda motor berinisial SF alias Berangus kakinya ditembak polisi usai ditangkap, Sabtu (18/10). 
BIAR KAPOK: Pelaku pencurian sepeda motor berinisial SF alias Berangus kakinya ditembak polisi usai ditangkap, Sabtu (18/10). 

Cengik berhasil ditangkap di rumahnya di Loteng. Saat penangkapan, Cengik mengakui perbuatannya. “Pelaku itu sudah beraksi dua kali bersama SF,” bebernya. 

Akibat dari perbuatannya, keduanya kini mendekam di dalam sel tahanan. Mereka dijerat pasal 363 KUHP dengan ancaman tujuh tahun penjara. (arl/r5)

Editor : Siti Aeny Maryam
#Polisi #penjara #pengungkapan #timah #Curanmor