LombokPost - Tersangka kasus pembunuhan mahasiswi Universitas Mataram (Unram) Ni Made Vaniradya alias Vira, Radiet Ardiansyah sudah melaporkan dugaan penganiayaan dan pencurian ke polisi.
Pria asal Sumbawa itu melaporkan orang tidak dikenal (OTK) yang diduga memukulnya dan mengakibatkan teman perempuannya Vira meninggal dunia.
Namun, sampai saat ini laporannya belum ditindaklanjuti kepolisian.
Baca Juga: Radiet Tolak Pemeriksaan Poligraf dalam Kasus Pembunuhan Mahasiswi Unram di Pantai Nipah
"Tidak ada progres laporan kami. Kami akan bersurat ke Mabes Polri," kata Kuasa Hukum Radiet, Kurniadi.
Kurniadi memasukkan laporan tersebut berdasarkan keterangan dari Radiet.
Dia dan korban Vira menjadi korban penganiayaan OTK.
"Tetapi itu tidak pernah diusut polisi," kata dia.
Sebaliknya, Radiet malah dijadikan tersangka atas kematian Vira.
Padahal sejak awal, Radiet sudah mengaku tidak pernah melakukan tindakan tersebut.
"Harusnya OTK yang melakukan tindakan itu harus diburu," ujarnya.
Mereka sudah mempersiapkan tim sketsa wajah. Radiet menandai orang tak dikenal tersebut.
"Nanti dari sketsa wajah itu paling tidak bisa memberikan petunjuk," ujarnya.
Berdasarkan keterangan dari Radiet, OTK tersebut datang membawa bambu.
Lalu memukulnya dari belakang. "Hingga Radiet pingsan," bebernya.
Tulang rahang Radiet diklaim bergeser. Kepala bagian kepala bagian belakangnya itu memar.
"Semua hasil forensiknya ada," ujarnya.
Baca Juga: Vira Hanya Bersandar di Bahu Radiet, dan Duduk-duduk di Tepi Pantai Nipah
Sebelumnya, Radiet ditetapkan sebagai tersangka pembunuh mahasiswi Unram tersebut atas dasar adanya bekas cakaran wanita di bagian tangannya.
Diduga ada perkelahian sebelum korban meninggal dunia.
Keterangan tersebut dibantah Kurniadi. Dari hasil forensik, luka yang terlihat adanya cakaran tersebut merupakan bekas goresan.
"Itu bukan bekas cakaran, tetapi bekas benda kasar. Sebab, di lokasi kejadian itu juga terdapat batu. Sesuai keterangan Radiet kalau dia sempat diseret OTK. Itu yang membuat adanya bekas luka," bebernya.
Kurniadi mengaku sempat beberapa kali dirinya mempertanyakan ke Radiet.
Apakah pada saat itu, dia rela memukul dirinya sendiri?
"Radiet tetap pada keterangannya. Tidak mungkin melakukan tindakan memukul diri sendiri sampai lukanya separah itu," ungkapnya.
Berbekal pengakuan Radiet, pihaknya melapor ke polisi atas dugaan penganiayaan OTK.
Langkah itu ditempuh karena setiap warga negara memiliki hak yang sama di mata hukum.
Dia menilai Radiet juga merupakan korban dalam peristiwa yang sama.
“Kami akan bersurat, karena pada prinsipnya laporan kami tidak ditanggapi,” kata Kurniadi.
Kasatreskrim Polres Lotara AKP Punguan Hutahean mengatakan, pihaknya bukannya tidak menindaklanjuti laporan dari kuasa hukum Radiet.
"Prosesnya masih dikoordinasikan dengan Polda NTB," kata Punguan.
Saat ini, penyidik masih melengkapi berkas penyidikan kasus pembunuhan mahasiswi Unram tersebut dengan Radiet sebagai tersangka.
"Kita masih lengkapi petunjuk jaksa peneliti," kata dia.
Diketahui, jenazah korban Vira ditemukan masyarakat di Pantai Nipah pada Rabu, (27/8) lalu.
Awalnya, korban bersama Radiet pergi ke pantai Nipah sekitar pukul 16.30 Wita, Selasa (26/8).
Mereka berangkat dari Universitas Mataram (Unram).
Mereka mengendarai sepeda motor jenis PCX berwarna hitam dengan nomor polisi EA 5502 AI.
Namun, hingga malam hari kedua korban tak juga pulang. Merasa khawatir, orang tua korban kemudian menanyakan teman kuliah anaknya.
Baca Juga: Karena Hal Ini, Keluarga Korban Pantai Nipah Yakin Jika Radiet Ardiansyah Adalah Otak Pembunuhan
Selanjutnya, orang tua korban melacak keberadaan korban dengan cek post (CP).
Hasilnya, mereka mendapatkan posisi terakhir korban di wilayah seputaran panitia Nipah, Lombok Utara.
Sekitar pukul 01.30 Wita, mereka menemukan korban Radiet dalam keadaan tidak sadarkan diri dan membawanya ke Puskemas Nipah.
Sementara korban ditemukan dalam keadaan tidak bernyawa sekitar pukul 06.30 Wita dengan posisi terlungkup. (arl/r5)
Editor : Kimda Farida