Metropolis Nasional Ekonomi Bisnis Politika Hukrim Astra Honda NTB Sportivo Newstainment Pendidikan Video Dunia Teknologi Kesehatan Gaya Hidup Kuliner Lapsus Lifestyle Opini Aneka

Kasus Keracunan MBG di Lobar Mengarah ke Bakteri E. Coli! Polisi Segera Gelar Perkara

Lombok Post Online • Selasa, 4 November 2025 | 12:25 WIB

 

Barcode Lombok Post
Barcode Lombok Post

LombokPost – Kasus dugaan keracunan makanan pada program Makan Bergizi Gratis (MBG) yang menimpa siswa di dua Sekolah Dasar (SD) di Kecamatan Narmada, Lombok Barat (Lobar), kini menemukan titik terang.

Pihak kepolisian akan segera menentukan nasib kasus ini setelah hasil uji laboratorium mengarah pada temuan bakteri, bukan racun.

Kepolisian Resor Kota (Polresta) Mataram mengumumkan akan segera melakukan gelar perkara untuk menentukan apakah kasus ini memiliki unsur pidana.

”Segera kita akan lakukan gelar perkara terkait kasus itu. Gelar perkara itu dilakukan untuk menentukan apakah kasus itu akan ditingkatkan ke tahap penyidikan,” kata Kanit Tipidter Satreskrim Polresta Mataram Ipda Imamul Ahyar, Senin (3/11).

Temuan Mengejutkan: Hanya Bakteri E. Coli

Sebelumnya, penyidik telah memeriksa ahli dari Balai Besar Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) Mataram dan melakukan uji laboratorium terhadap makanan yang disediakan dapur di wilayah Narmada.

Hasil sementara uji lab memberikan kejutan: tidak ditemukan adanya unsur racun.

”Hasil laboratoriumnya belum seluruhnya kita terima. Baru kami mendapatkan kabar makanannya hanya mengandung E.Coli saja,” ungkapnya.

Ipda Imamul Ahyar menjelaskan bahwa hasil uji laboratorium dari BPOM Mataram akan menjadi dasar utama dalam gelar perkara.

”Itu menjadi dasar kita juga untuk memperkuat apakah ada tindak pidana yang dilakukan atau tidak,” kata dia.

Menariknya, jika melihat kandungan bakteri E. Coli pada makanan, polisi menilai kecil kemungkinan adanya unsur kesengajaan dalam kasus ini.

”Tetapi, jika melihat kandungan E. Coli pada makanan tersebut, artinya tidak ada unsur kesengajaan. Terkecuali ada unsur racun dalam makanan baru bisa ditindaklanjuti. Tetapi, nanti semua akan dibahas saat gelar perkara,” ungkapnya.

Kronologi dan Saksi Diperiksa

Dugaan keracunan ini dilaporkan ke polisi pada Rabu (17/9/2025) oleh dua kepala sekolah di Lombok Barat. Total enam siswa diduga keracunan; tiga siswa dari SDN 1 Nyurlembang dan tiga lainnya dari SDN 1 Selat. Gejala yang dialami siswa adalah mual dan sakit perut, yang terjadi pada Rabu 3 September 2025.

Meskipun sempat dilarikan ke puskesmas setempat, enam siswa tersebut tidak sampai menjalani opname.

Kanit Tipidter Satreskrim Polresta Mataram  Ipda Imamul Ahyar Jelaskan Kasus Keracunan MBG di Narmada.
Kanit Tipidter Satreskrim Polresta Mataram  Ipda Imamul Ahyar Jelaskan Kasus Keracunan MBG di Narmada.

Sejauh ini, polisi telah melakukan olah Tempat Kejadian Perkara (TKP) dan memeriksa sejumlah saksi kunci, termasuk kepala sekolah selaku pelapor, pihak dapur umum, pemilik lahan, dan ahli gizi dari BBPOM di Mataram. Pihak yang menyiapkan MBG mengaku telah memasak sesuai SOP.

”Dari pemeriksaan terhadap pihak yang menyiapkan MBG, mereka mengaku telah memasak dan menyiapkan makanan sesuai dengan SOP yang berlaku. Mereka mengaku tidak ada bahan makanan yang kadaluarsa yang ikut tercampur,” katanya.

Gelar perkara yang akan segera dilaksanakan ini diharapkan dapat memberi kejelasan status hukum atas insiden yang sempat meresahkan wali murid tersebut. (arl/r5)

Editor : Kimda Farida
#BPOM #Makan Bergizi Gratis #Mbg #keracunan #Perkara