Metropolis Nasional Ekonomi Bisnis Politika Hukrim Astra Honda NTB Sportivo Newstainment Pendidikan Video Dunia Teknologi Kesehatan Gaya Hidup Kuliner Lapsus Lifestyle Opini Aneka

Polda NTB Segera Tetapkan Tersangka Perusakan Rumah Brigadir Rizka

Harli Arl • Jumat, 7 November 2025 | 09:08 WIB

Kasubdit III Jatanras Ditreskrimum Polda NTB AKBP Catur Erwin Setiawan  jelaskan berkas penyidikan tersangka kasus pembunuhuan Brigadir Nurhadi.
Kasubdit III Jatanras Ditreskrimum Polda NTB AKBP Catur Erwin Setiawan  jelaskan berkas penyidikan tersangka kasus pembunuhuan Brigadir Nurhadi.

LombokPost-Kasus perusakan rumah keluarga Brigadir Rizka Sintiyani makin terang. Penyidik Ditreskrimum Polda NTB sudah meningkatkan kasus tersebut ke tahap penyidikan.

”Kini tinggal pemetaan gambaran tersangka,” kata Kasubdit III Jatanras Ditreskrimum Polda NTB AKBP Catur Erwin Setiawan saat ditemui di ruang kerjanya, Kamis (6/11). 

Namun, dia masih enggan membeberkan gambaran tersangka dalam kasus tersebut. “Nanti tunggu lah,” ujarnya. 

Baca Juga: Brigadir Rizka Sintiyani Belum Disidang Etik: Polda NTB Masih Lengkapi Berkas

Pemetaan gambaran tersangka tersebut muncul dari hasil pemeriksaan sejumlah saksi dan bukti rekaman video  saat peristiwa perusakan itu terjadi. Total ada sejumlah bukti rekaman yang sudah dikantongi polisi. “Bukti rekaman video itu memperkuat bukti gambaran tersangka,” ujarnya. 

Ditambah lagi dengan keterangan sejumlah saksi yang berada di lokasi. Saksi itu bukan saja dari masyarakat, melainkan juga dari anggota polisi. “Total ada sebanyak 12 anggota polisi yang sedang bertugas berada di lokasi kejadian. Mereka sudah memberikan kesaksian pada BAP (Berita Acara Pemeriksaan),” terang Catur. 

Baca Juga: Jaksa Kembalikan Berkas Perkara Brigadir Rizka, Kasus Pembunuhan Brigadir Esco Faska Rely

Selain itu, saksi yang sudah diperiksa mulai dari keluarga Brigadir Rizka yang juga rumahnya diserang saat peristiwa itu terjadi. “Kadus (Kepala Dusun) dan tetangga dari Brigadir Rizka sudah kami periksa,” ujarnya. 

Diketahui, peristiwa perusakan itu terjadi di Dusun Nyiur Lembang, Desa Jembatan Gantung, Kecamatan Lembar, Lobar pada Rabu (8/10) lalu. Total ada dua rumah yang dirusak massa. Yakni, rumah yang ditempati Brigadir Rizka dan rumah neneknya. 

Baca Juga: Keluarga Brigadir Rizka Laporkan Perusakan Rumah ke Polda NTB, Sang Nenek Trauma Berat

Sejumlah massa itu merusak rumah tersebut disinyalir tidak terima hanya Brigadir Rizka sendirian ditetapkan menjadi tersangka atau diduga membunuh suaminya, Brigadir Esco Faska Rely.  Sehari kemudian, nenek Brigadir Rizka melaporkan adanya perusakan tersebut ke Polda NTB.

Brigadir Rizka saat ini ditetapkan menjadi tersangka kasus pembunuhan terhadap suaminya, Brigadir Esco Faska Rely, anggota Intel Polsek Sekotong, Polres Lobar. Brigadir Rizka juga telah ditahan di Rumah Tahanan (Rutan) Polda NTB.

Polisi juga sudah menetapkan empat orang tersangka tambahan. Yakni, Paozi sahabat Brigadir Esco; Amaq Saiun, orang yang pertama kali menemukan jenazah Brigadir Esco; Deni, adik tiri Brigadir Rizka; dan Nuraini, kerabat Rizka sekaligus istri dari Amaq Siun. Mereka semua masih ditahan di Mapolres Lobar. (arl/r5)

Editor : Jelo Sangaji
#polda ntb #Brigadir Rizka #Brigadir Esco