LombokPost-Sidang pembunuhan sadis terhadap Nurminah dengan terdakwa Imam Hidayat bergulir di Pengadilan Negeri (PN) Mataram, kemarin. Dalam sidang tersebut, Jaksa Penuntut Umum (JPU) menghadirkan enam orang saksi.
Seluruh saksi itu adalah keluarga korban. Masing-masing bernama Sarinah, Mar, Sudirman, Haerani, M. Anwar, dan Nurhasanah. Mereka memberikan keterangan di hadapan majelis hakim secara serentak.
"Kami meminta terdakwa ini mendapatkan hukuman mati," kata Mar yang juga kakak kandung korban.
Terdakwa Imam Hidayat melakukan pembunuhan secara sadis kepada adiknya. Kepalanya ditembak menggunakan senapan.
"Hingga peluru tembus hingga kepala belakang," terang Mar.
Baca Juga: Tersangka Pembunuhan Sadis Nurminah yang Jasadnya Dicor Segera Diadili
Bahkan, senapan yang digunakan terdakwa membunuh Nurminah dihadirkan di persidangan. "Saking beratnya senapan yang digunakan tidak bisa diangkat jaksa," jelasnya.
Setelah korban meninggal, terdakwa malah memasukkan korban ke dalam sumur yang ada di dapur rumahnya. Lalu sumur itu dicor.
"Terlalu sadis caranya membunuh ini. Kami dari keluarga meminta untuk dihukum maksimal," harapnya.
Mar menerangkan, terdakwa saat masih berpacaran dengan adiknya sering datang ke rumah. Imam Hidayat dihidangkan makanan.
"Tetapi kok tega membunuh adik saya," ujarnya.
Imam awalnya mengaku berstatus duda di hadapan keluarga. Sedangkan Nurminah berstatus janda.
"Karena status itu kami menerima terdakwa ini. Tetapi tidak saya sangka, Imam ini begitu sadis," kata dia.
Baca Juga: Polisi Gelar Rekonstruksi Kasus Pembunuhan Mahasiswi di Pantai Nipah dengan Dua Versi. Ini Faktanya
Berbeda dengan saksi Anwar mengaku pihaknya yang membuat laporan ke pihak kepolisian. Itu setelah Nurminah tidak memiliki kabar selama beberapa hari.
Pihak keluarga kemudian mendapat informasi dari Polres Lombok Barat bahwa kepolisian menemukan Nurminah meninggal dunia di salah satu perumahan wilayah Labuapi.
"Kita sudah telusuri ke manapun. Kita sudah telpon, tidak ada jawaban. Tanya teman kerja, tidak tahu. Masalahnya hp sudah tidak aktif," kata Anwar yang juga kakak misan Nurminah.
Dia mengetahui hubungan Nurminah dengan Imam berstatus pacaran.
"Saya tahu dia pacaran dengan korban. Tetep ke rumah, pagi, siang, malam. Kelakuannya saya sejak awal tidak serek," sebut Anwar.
Diketahui, peristiwa tragis tersebut bermula pada Minggu (10/8) lalu. Nurminah datang ke rumah pelaku sekitar 08.00 Wita.
Dua jam kemudian, sekitar pukul 10.00 Wita, pelaku memeriksa ponsel korban dan menemukan percakapan WhatsApp serta Facebook dengan mantan pacar korban.
Penemuan ini disebut memicu pertengkaran hebat di antara keduanya. Cek-cok keduanya sempat mereda. Namun kembali ribut sekitar pukul 12.00 Wita.
Pelaku yang sudah tidak bisa menahan emosi langsung memukul kepala korban berkali-kali menggunakan kepalan tangannya. Masih kurang puas, Imam Hidayat mengambil senapan gas dan menembak korban di kepala sebelah kiri.
Editor : Siti Aeny Maryam