LombokPost-Penyelidikan dugaan korupsi dana hibah KONI Lombok Tengah (Loteng) masih terus berlanjut. Progresnya sudah cukup signifikan.
"Dokumen penggunaan anggaran sudah kita dapatkan," kata Kasi Intelijen Kejari Loteng I Made Juri Imanu.
Namun, dia enggan membeberkan dokumen apa saja yang sudah dikantongi. Sebab, masih dianalisa.
"Semua masih dipelajari," kata dia.
Sebelumnya, muncul temuan penggunaan anggaran KONI Loteng Tahun 2021-2023. Temuan itu muncul dari Inspektorat Loteng dengan jumlah Rp 100 juta setiap tahunnya.
Baca Juga: Tuntaskan Persoalan Musorkab KONI Loteng, KONI NTB Bentuk Tim Advokasi
Apakah dokumen itu juga dijadikan sebagai dasar untuk penguatan alat bukti? Lagi-lagi Juri enggan memastikan.
"Intinya semua dokumen yang berkaitan dengan penggunaan anggaran itu," tegasnya.
Sembari mempelajari dokumen tersebut, pihaknya juga intens memeriksa saksi-saksi.
"Beberapa pengurus Cabor (Cabang Olahraga), pengurus dan pihak dari Dispora sudah ada yang diperiksa," kata dia.
Terakhir, pihaknya juga nantinya akan memeriksa mantan Ketua KONI Loteng. "Masih disiapkan panggilannya," bebernya.
Baca Juga: Masih Tentatif, KONI Loteng Belum Tentukan Jadwal Forkab
Kasus ini mulai bergulir sejak Mei 2025, ketika Kejari Lombok Tengah yang saat itu dipimpin Nurintan M. N. O. Sirait menerima laporan masyarakat dan menerbitkan surat perintah penyelidikan.
Berdasarkan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) Inspektorat Kabupaten Lombok Tengah, terungkap penyaluran dana hibah kepada KONI sebesar Rp 100 juta per tahun selama periode 2021–2023 tanpa disertai laporan pertanggungjawaban (LPJ).
Dengan pola serupa selama tiga tahun anggaran, potensi kerugian negara diperkirakan jauh melampaui angka yang saat ini telah teridentifikasi.
"Itu yang kita dalami juga," tandasnya. (arl/r5)
Editor : Kimda Farida