LombokPost-Kejari Lombok Tengah (Loteng) belum menetapkan tersangka kasus korupsi pengadaan truk dan arm roll di Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Loteng.
Kendati demikian, penyidik telah memiliki gambaran tersangka dalam kasus tersebut.
"Kalau gambaran sih ada," kata Kasi Pidsus Kejari Loteng Bratha Hary Putra.
Tetapi, hal itu perlu pendalaman lagi. Proses pendalamannya tidak mudah.
"Kalau sekarang ini, kita tinggal menunggu proses
Saat ini, mereka tinggal menunggu proses perhitungan kerugian negara.
"Kami libatkan auditor dan masih tahap koordinasi," kata dia.
Baca Juga: Jaksa Telusuri Kerugian Negara di Pengadaan Truk DLH Loteng
Namun, Bratha enggan menyebutkan siapa auditor yang akan digandeng untuk menghitung kerugian negara agar proses penyidikan tidak terganggu oleh pihak yang diduga akan mengaburkan peristiwa pidana.
"Jangan sampai ada hal-hal yang tidak kita inginkan terjadi dalam proses mengaudit kerugian negara," kelitnya.
Jika nanti hasil sudah dikantongi, tim penyidik kemungkinan besar akan menetapkan tersangka.
"Perhitungan rampung baru penetapan tersangka. Kita tidak berani tap (menetapkan) tersangka sebelum ada hasil kerugian negara," ujarnya.
Baca Juga: Jaksa Kantongi Alat Bukti Korupsi Pengadaan Truk Sampah DLH Lombok Tengah
Perbuatan melawan hukum (PMH) dalam kasus tersebut sudah ditemukan.
Seluruh unit belum dapat dikatakan sebagai aset karena ada indikasi ketidaksesuaian spesifikasi.
Bahkan, ada dokumen kendaraan di antara 10 unit truk yang tidak lengkap secara administrasi perihal kelengkapan plat nomor kendaraan.
Bratha menilai, hal tersebut sudah melanggar, mengingat keberadaan plat nomor kendaraan bagian dari syarat pemenuhan wajib pajak.
"Otomatis, pajak tidak terbayar. Pasti itu. Sebagian besar. Bahkan ada yang nunggak beberapa tahun," ucapnya.
Baca Juga: Pak Camat Sabar Dulu Ya! Terkait Pengadaan Truk Sampah
Diketahui, dari data LPSE Loteng pengadaan truk ini muncul dalam daftar lelang tahun 2021.
Namanya, belanja modal pengadaan dump truck (truk jungkit) dengan kapasitas 6 meter kubik untuk lokasi Pujut dan Praya.
Kemudian belanja modal pengadaan arm roll (truk dengan sistem hidrolik) berkapasitas 6 meter kubik untuk lokasi Pujut.
Pemenang lelang dari pengadaan barang ini adalah CV Dodena.
Perusahaan penyedia barang asal Kota Mataram ini muncul sebagai pemenang lelang dengan harga penawaran Rp 5,12 miliar.
Editor : Kimda Farida