Metropolis Nasional Ekonomi Bisnis Politika Hukrim Astra Honda NTB Sportivo Newstainment Pendidikan Video Dunia Teknologi Kesehatan Gaya Hidup Kuliner Lapsus Lifestyle Opini Aneka

Satu Jam Sangat Berharga! Satgas PASTI NTB Ungkap Kunci Selamatkan Uang Korban Scam

Nurul Hidayati • Jumat, 30 Januari 2026 | 15:33 WIB
Satu Jam Sangat Berharga! Satgas PASTI NTB Ungkap Kunci Selamatkan Uang Korban Scam
Satu Jam Sangat Berharga! Satgas PASTI NTB Ungkap Kunci Selamatkan Uang Korban Scam

LombokPost - Kecepatan pelaporan menjadi satu-satunya harapan bagi korban penipuan digital (scam) untuk mendapatkan kembali dananya.

Ketua Satgas PASTI NTB, Rudi Sulistyo, mengungkapkan bahwa sindikat penipu saat ini bekerja sangat cepat dalam memindahkan hasil kejahatannya.

Keberhasilan IASC dalam Angka

Sebagai benteng pertahanan utama, Indonesia Anti-Scam Center (IASC) menunjukkan kinerja yang signifikan secara nasional.

Hingga 21 Januari 2026, tercatat 432.637 Aduan telah diterima dari masyarakat.

Rp436,88 Miliar dana korban berhasil diselamatkan melalui pemblokiran rekening secara cepat.

Mengapa Harus Lapor Segera?

Rudi menjelaskan bahwa penipu biasanya tidak mendiamkan uang di satu rekening saja. Dalam hitungan jam, dana hasil scam akan segera dialihkan.

Berbagai lapis rekening bank.

Virtual Account (VA) yang sulit dilacak.

Aset Kripto, yang seringkali menjadi titik akhir pelarian uang karena sifatnya yang lintas negara dan anonim.

"Masyarakat diimbau segera melapor ke portal IASC setelah menyadari menjadi korban. Kecepatan adalah kunci penyelamatan dana," tegas Rudi.

Strategi Agresif Satgas PASTI NTB 2026

Dalam rapat koordinasi terbaru, Satgas PASTI NTB menyepakati rencana kerja yang lebih ofensif, meliputi:

Edukasi Masif: Kolaborasi lintas lembaga untuk memperluas literasi keuangan hingga ke pelosok NTB agar masyarakat tidak mudah tergiur investasi ilegal.

Deteksi Dini & Respon Cepat: Penguatan koordinasi antar anggota Satgas untuk mempercepat proses penanganan laporan masuk.

Ingat Rumus "2L" & "3A"

Satgas PASTI menekankan dua panduan utama bagi masyarakat sebelum bertransaksi keuangan:

Prinsip 2L: Pastikan Legal (terdaftar di OJK/lembaga berwenang) dan Logis (keuntungan masuk akal).

Tagline 3A:

Jangan ASAL: Klik atau pencet tautan (link) sembarangan.

Jangan ABAL: Cek legalitas lembaga penyedia jasa.

Jangan ABAI: Selalu lakukan pengecekan saldo dan transaksi secara berkala.

Editor : Kimda Farida
#pemblokiran rekening #IASC #NTB #Satgas PASTI #Scam