Metropolis Nasional Ekonomi Bisnis Politika Hukrim Astra Honda NTB Sportivo Newstainment Pendidikan Video Dunia Teknologi Kesehatan Gaya Hidup Kuliner Lapsus Lifestyle Opini Aneka

Otak Komplotan Pembobol Toko Ditembak Polisi

Harli Arl • Senin, 2 Februari 2026 | 14:28 WIB

 

DITEMBAK: Tim Jatanras mendampingi dokter di Rumah Sakit Bhayangkara Polda NTB untuk mengobati luka tembak pelaku spesialis pembobol toko AR alias Abi, Minggu dini hari (1/2).
DITEMBAK: Tim Jatanras mendampingi dokter di Rumah Sakit Bhayangkara Polda NTB untuk mengobati luka tembak pelaku spesialis pembobol toko AR alias Abi, Minggu dini hari (1/2).

LombokPost-Spesialis pembobol toko berinisial AR alias Abi berhasil diringkus tim Jatanras Polresta Mataram.

Residivis asal Jempong, Kota Mataram itu dihadiahi timah panas.

"Kami lakukan tindakan terukur karena saat ditangkap pelaku melawan dan membahayakan anggota di lapangan," kata Kasatreskrim Polresta Mataram AKP I Made Dharma YP, Minggu (1/2). 

Abi ditangkap di wilayah Lombok Timur (Lotim). Dia dikenal lincah dan lihai menghindari penangkapan polisi.

"Kami sudah buru pelaku sejak Kamis (29/1) lalu," jelasnya. 

Penangkapan terhadap Abi berawal dari terungkapnya komplotannya yang lain, yakni pria berinisial MU alias Ulus dan IM alias Indra.

"Pelaku ini otak-nya. Dia juga bertindak sebagai pemetik," bebernya. 

Baca Juga: Spesialis Pembobol Toko Diringkus Polisi, Beraksi di Wilayah Lingsar dan Pagutan Setelah Keluar Penjara

Abi dan komplotannya sudah beraksi di dua lokasi setelah keluar dari penjara. Yakni, di Jalan Gora II, Dusun Tragtag, Desa Batu Kumbung, Kecamatan Lingsar, Kabupaten Lombok Barat (Lobar).

Terakhir, di Toko Muma Store, Jalan WR Supratman Lingkungan Karang Medain Barat, Kelurahan Mataram Barat, Kecamatan Selaparang, Kota Mataram.

"Dari hasil olah TKP aksi pelaku itu terekam CCTV,"  jelas Dharma. 

Dari analisa CCTV, identitas Abi terungkap. Terlebih lagi, dia memiliki catatan kriminal di Polresta Mataram.

"Dari semua analisa itu menguatkan peran Abi. Ditambah lagi ada keterangan dari komplotan-nya yang sudah kita tangkap sebelumnya," ungkap dia. 

Dharma menjelaskan, dari dua toko yang dibobolnya, Abi meraup uang jutaan rupiah.

Di wilayah Lingsar dia mengambil sejumlah barang dagangan dan uang Rp 750 ribu.

Sementara itu, di TKP kedua pelaku mengambil sejumlah pakaian.

"Semua barang itu sebagian sudah dijual dan hasilnya dibagi," terang Dharma. 

Baca Juga: Komplotan Pembobol Toko di Pasar Mandalika Mataram Tertangkap

Abi sudah dikenal sejak dulu sebagai spesialis pembobol toko. Kunci toko bisa dibobol dalam hitungan menit menggunakan sejumlah alat.

"Seperti palu, cukit, tang, dan sebagainya," ujarnya.

Biasanya Abi dan komplotannya beraksi malam hari.

Saat kondisi toko sepi dan tidak dijaga.

"Pelaku itu semua memiliki catatan kriminal dengan sudah membobol belasan toko sebelumnya," bebernya. 

Kini Abi harus masuk bui lagi. Dia dijerat pasal 477 Undang-undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP dengan ancaman hukuman tujuh tahun penjara. 

Editor : Kimda Farida
#Kota Mataram #Polresta Mataram #Ditembak #Residivis #pembobol Toko #otak pelaku