Metropolis Nasional Ekonomi Bisnis Politika Hukrim Astra Honda NTB Sportivo Newstainment Pendidikan Video Dunia Teknologi Kesehatan Gaya Hidup Kuliner Lapsus Lifestyle Opini Aneka

Jaksa Periksa Lima Saksi Dugaan Korupsi Dana Pokir DPRD Bima 2025

Harli Arl • Jumat, 6 Februari 2026 | 13:07 WIB

Virdis Firmanillah Putra Yuniar
Virdis Firmanillah Putra Yuniar

LombokPost-Kejari Bima mulai memanggil saksi kasus dugaan korupsi dana Pokok Pikiran (Pokir) Bima tahun 2025.

Sejumlah saksi sudah diperiksa. Informasinya, saksi yang diperiksa berasal dari pejabat pejabat Pemkab Bima.

"Baru lima saksi yang sudah kita periksa," kata Kasi Intelijen Kejari Bima Virdis Firmanillah Putra Yuniar, kemarin.

Namun, dia enggan membeberkan identitas lima saksi yang sudah diklarifikasi terkait kasus tersebut.

Apakah dari instansi Pemkab Bima atau dari anggota dewan. "Kalau dari anggota dewan belum kita panggil," bebernya.

Pemeriksaan dipastikan akan terus berlanjut. Sifat pemeriksaannya masih proses klarifikasi. "Ini masih lidik (penyelidikan).

Pulbaket (pengumpulan bahan keterangan) dan Puldata (pengumpulan data)," ungkapnya. 

Baca Juga: Jaksa Mulai Selidiki Dugaan Penyalahgunaan Dana Pokir DPRD Bima Rp 60 Miliar

Dugaan penyalahgunaan dana Pokir  DPRD Kabupaten Bima dilaporkan sekelompok warga, Senin (29/7/2025).

Pelapor menyoroti alokasi dana Pokir Rp 60 miliar yang mereka nilai tidak transparan.

Mereka menduga proyek-proyek yang dibiayai dana Pokir hanya dijadikan ajang pengaturan fee proyek dan tidak benar-benar berdasarkan kebutuhan masyarakat di lapangan. 

Selain dana Pokir, DPRD Kabupaten Bima juga diketahui mengalami kenaikan anggaran pada APBD 2025 hasil pergeseran. Belanja gaji dan tunjangan naik dari Rp 21 miliar menjadi Rp 22 miliar.

Rincian anggaran lainnya yakni uang representasi tetap Rp 1 miliar, tunjangan jabatan Rp 1,4 miliar, tunjangan komunikasi intensif pimpinan dan anggota dewan Rp 5,2 miliar, tunjangan reses Rp 1,2 miliar, tunjangan kesejahteraan Rp 6 miliar, tunjangan perumahan Rp 5,9 miliar, serta tunjangan transportasi yang ikut naik dari Rp 5,9 miliar menjadi Rp 6 miliar.

Baca Juga: Jaksa Periksa Maraton Anggota DPRD Bima terkait Kasus Dugaan Korupsi Dana Pokir

Sebelumnya, mantan Kepala Bappeda Bima Taufik membocorkan bahwa Pemkab Bima telah mengalokasikan anggaran Rp 60 miliar untuk mengakomodir pokir DPRD.

Dari anggaran yang disiapkan pemda, masing-masing dewan akan dapat jatah sesuai kesepakatan di internal dewan.

Anggaran itu disalurkan melalui organisasi perangkat daerah (OPD) yang ditunjuk sebagai pelaksana anggaran.

Editor : Kimda Farida
#pokir #penyelidikan #DPRD Bima #Korupsi #Kejari Bima