LombokPost-Bandar narkoba Erwin Iskandar alias Koko Erwin berhasil tertangkap di Tanjung Balai, Sumatera Utara.
Pria yang masuk dalam daftar pencarian orang (DPO) kasus peredaran narkoba itu kini sedang menjalani pemeriksaan di Direktorat Pidana Narkoba Bareskrim Polri.
Untuk melengkapi pemeriksaan terhadap bandar besar yang beroperasi di wilayah NTB tersebut mantan Kasatresnarkoba Polres Bima Kota AKP Malaungi diterbangkan ke Mabes Polri.
”Ya, hari ini (Jumat, 27/2) AKP Malaungi juga diterbangkan ke Jakarta (Mabes Polri),” kata Kapolda NTB Irjen Pol Edy Murbowo.
AKP Malaungi diminta hadir penyidik Dittipidnarkoba Mabes Polri. Tujuannya untuk menjalani pemeriksaan setelah Koko Erwin tertangkap.
”Kami kan ada joint investigation dengan Mabes Polri untuk mengungkap kasus ini,” jelasnya.
Koordinasi terus diperkuat. Tujuannya supaya proses penyelidikan dan penyidikan kasus yang melibatkan mantan Kapolres Bima Kota AKBP Didik Putra Kuncoro itu berjalan dengan baik.
”Kami disini terus berkoordinasi. Nanti apakah proses penanganannya seluruhnya akan ditangani Polda NTB atau seluruhnya akan diserahkan ke Bareskrim Mabes Polri,” kata dia.
Baca Juga: AKP Malaungi Diperiksa Divpropam Polri Lima Jam jadi Saksi pada Berkas Sidang KKEP AKBP Didik
Menurutnya, penetapan tersangka Koko Erwin bersama AKP Malaungi dan AKBP Didik sudah ditangani Ditresnarkoba Polda NTB. ”Jadi, prosesnya tetap berjalan di sini,” ujarnya.
Terkait dengan kasus yang ditangani di Mabes Polri itu berbeda dengan yang ditangani di Polda NTB. Kasus yang ditangani di Mabes Polri itu berkaitan dengan penemuan narkoba di koper putih milik AKBP Didik.
Ditemukan di rumah mantan anak buahnya Aipda Dianita Agustina di wilayah Tangerang Selatan.
Total ditemukan sabu seberat 16,3 gram, ekstasi sebanyak 49 butir dan dua butir sisa pakai, pil alprazolam sebanyak 19 butir, pil happy five dua butir, dan ketamin 5 gram.
Pengakuannya untuk digunakan sendiri. “Sekarang yang bersangkutan (AKBP Didik) sudah ditahan di Mabes Polri,” ungkapnya.
Penasihat Hukum AKP Malaungi, Asmuni mengatakan, kliennya sudah diterbangkan ke Jakarta. ”Tadi jam 11 terbang ke Mabes. Saya juga turut mendampingi,” kata Asmuni.
Tujuannya untuk pemeriksaan. Kemungkinan besar bakal dikonfrontir terkait dengan adanya aliran uang dari Koko Erwin.
”Koko Erwin kan sudah ditangkap. Makanya klien saya ini perlu diperiksa,” kata dia.
Editor : Kimda Farida