Metropolis Nasional Ekonomi Bisnis Politika Hukrim Astra Honda NTB Sportivo Newstainment Pendidikan Video Dunia Teknologi Kesehatan Gaya Hidup Kuliner Lapsus Lifestyle Opini Aneka

Polisi Turun Lokasi, Pastikan Tambang Emas Ilegal Sekotong Tak Beroperasi Lagi

Jelo Sangaji • Kamis, 2 April 2026 | 15:29 WIB
Anggota Polres Lobar memasang garis polisi di lokasi tambang ilegal yang sudah ditutup, Rabu (1/4). 
Anggota Polres Lobar memasang garis polisi di lokasi tambang ilegal yang sudah ditutup, Rabu (1/4). 

LombokPost-Lokasi tambang emas ilegal yang pernah ditutup Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di Sekotong, Lombok Barat (Lobar) diduga sempat dibuka kembali. Kabar tersebut langsung disikapi Polres Lombok Barat (Lobar). Mereka turun langsung ke lapangan untuk memastikan lokasi tersebut tidak ada kegiatan tambang.

"Kami sudah pastikan tidak ada aktivitas tambang di kawasan itu," tegas Kapolres Lobar AKBP Yasmara Harahap, Rabu (1/4). 

Tim turun langsung ke lokasi tersebut dengan menyisir wilayah Bukit Lendak Bare, Desa Persiapan Blongas, Sekotong. Mereka didampingi Bhabinkamtibmas setempat. "Di lokasi tim hanya menemukan sisa-sisa infrastruktur berupa bekas kolam rendaman yang kondisinya sudah terbengkalai," bebernya.

Baca Juga: Tambang Rakyat NTB Masih Tertatih, PT Aradta Dorong IPR dan Legalitas Koperasi

Berdasarkan analisis fisik di lokasi, kolam-kolam tersebut dipastikan sudah lama tidak digunakan. "Tidak menunjukkan tanda-tanda operasional dalam waktu dekat," tegasnya.

Yasmara mengatakan, apa yang ditampilkan dalam unggahan video media sosial tersebut tidak sesuai dengan fakta terkini. "Kami akan telusuri pengunggah video itu," bebernya. 

Sebab, video tersebut juga sudah membuat gaduh. Tidak memberikan keterangan yang sesuai dengan fakta saat ini. "Kami turun untuk mengantisipasi dan demi menjaga keamanan wilayah," ungkapnya.

Baca Juga: Pemprov NTB Tegaskan IPR Tambang Rakyat Tidak Boleh Ugal-ugalan

Setelah dilakukan analisa, video yang sempat beredar di media sosial tidak ditemukan kecocokannya dengan kondisi terkini. "Video itu tidak benar," tegasnya. 

Usai pemeriksaan lokasi, tim memasangkan kembali garis polisi. Ini sebagai langkah antisipasi agar tidak ada lagi aktivitas tambang di lokasi tersebut. "Kami pasangkan police line di lokasi," bebernya. 

Lokasi tersebut secara geografis berada di dalam kawasan Hutan Produksi Terbatas (HPT). Secara administratif masuk ke dalam wilayah Izin Usaha Pertambangan (IUP) milik PT Indotan Lombok Barat Bangkit. "Sekarang sudah ditutup," ungkapnya. 

Meski pun saat ini tidak ditemukan kegiatan aktif, Polres Lobar tetap berkomitmen terus memantau wilayah-wilayah yang memiliki potensi kerawanan terhadap praktik pertambangan tanpa izin (PETI). Untuk melakukan pengawasan, pihaknya akan melibatkan lintas sektoral lain. "Tujuannya agar mendapatkan solusi yang komprehensif," kata Yasmara. 

Dia mengimbau masyarakat agar tetap tenang dan tidak mudah terprovokasi. "Harus kroscek informasi yang belum tentu kebenarannya di media sosial," imbaunya. (arl/r5)

Editor : Jelo Sangaji
#tambang emas ilegal Sekotong #tambang ilegal #tambang emas ilegal #Tambang ilegal sekotong #Polres Lombok Barat