Metropolis Nasional Ekonomi Bisnis Politika Hukrim Astra Honda NTB Sportivo Newstainment Pendidikan Video Dunia Teknologi Kesehatan Gaya Hidup Kuliner Lapsus Lifestyle Opini Aneka

Pegawai BPBD dan MBG Digerebek saat Pesta Sabu, Penyuplai Sabu Ditangkap di Lokasi Berbeda

Harli Arl • Kamis, 9 April 2026 | 10:44 WIB
DIGEREBEK: Sejumlah pengguna narkoba digerebek tim Satresnarkoba Polresta Mataram usai pesta sabu di Sukaraja Timur, Kelurahan Ampenan Tengah, Kecamatan Ampenan, Kota Mataram, Selasa (7/4). (HARLI/LOMBOK POST)
DIGEREBEK: Sejumlah pengguna narkoba digerebek tim Satresnarkoba Polresta Mataram usai pesta sabu di Sukaraja Timur, Kelurahan Ampenan Tengah, Kecamatan Ampenan, Kota Mataram, Selasa (7/4). (HARLI/LOMBOK POST)

LombokPost - Polisi menggerebek pesta sabu di Lingkungan Sukaraja Timur, Kelurahan Ampenan Tengah, Kecamatan Ampenan, Kota Mataram, Selasa malam (7/4). Mereka masing-masing berinisial SA 48 tahun; FE, 37 tahun; SAM, 41 tahun, RI 28 tahun; DT 29 tahun; AS 29 tahun; JH 33 tahun; dan RA 29 tahun. 

”Mereka yang sedang pesta sabu itu memiliki latar belakang pekerjaan berbeda,” kata Kasatresnarkoba Polresta Mataram AKP I Gusti Ngurah Bagus Saputra, Rabu (8/4).

Berdasarkan data kepolisian, dari delapan orang, di antaranya pegawai honorer di Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kota Mataram, Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) NTB, pegawai dapur Makan Bergizi Gratis (MBG); dan pegawai swasta. “Memang ada yang kita amankan bekerja di instansi pemerintahan,” kata dia.

Baca Juga: Meresahkan Warga, Rumah Pengedar Sabu di Narmada Digerebek Saat Pesta Narkoba

Pengungkapan lokasi pesta narkoba tersebut berdasarkan laporan masyarakat. Mereka kerap berkumpul sambil pesta sabu dan main judi online. “Kondisi itu membuat masyarakat resah dan kami menindaklanjuti laporan masyarakat,” ungkapnya.

Polisi langsung menggerebek rumah tersebut. Di sana, polisi menemukan sejumlah klip kosong bekas bungkusan sabu di lantai. “Kami juga temukan bong sabu,” ujarnya.

Dari pengungkapan itu, polisi langsung mengembangkan kasus tersebut. Memburu penyuplai sabu. ”Dari mereka ada yang mengaku sumber sabu dari seseorang berinisial FA,” kata dia.

Baca Juga: Pesta Sabu Bareng Cewek Seksi, Tujuh Pria di Mataram Diringkus Polisi

Selanjutnya, polisi memburu FA. Tak butuh waktu lama, petugas menangkap FA di rumahnya di wilayah Ampenan.  ”Kami tangkap tanpa perlawanan,” ujarnya.

Rumah FA pun digeledah dan disaksikan sejumlah saksi dari aparat lingkungan setempat. ”Kami temukan barang bukti sabu,” ujarnya.

Sabu itu disimpan di saku celananya dan sudah dipecah menjadi sejumlah poket untuk diedarkan. “Beratnya 5,7 gram,” bebernya.  

Baca Juga: Digerebek saat Pesta Sabu, Pengedar Buang Barbuk ke Kloset 

Selain itu, polisi menemukan uang jutaan rupiah yang diduga hasil penjualan sabu, timbangan digital, bong sabu, dan pipa kaca. ”Semua barang bukti itu menguatkan jika FA merupakan pengedar,” jelas Suputra.

Delapan orang yang berhasil diamankan di awal sudah dilakukan tes urine. Hasilnya, urine mengandung metamfetamine. ”Positif narkoba. Delapan orang itu memang menjadi pengguna,” ujarnya.

Bagi pengguna akan dijerat pasal 127 Undang-undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. Sementara itu, bagi FA selaku terduga pengedar sabu dijerat pasal 114 ayat (2) Undang-Undang RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika junto Pasal 609 ayat (2) huruf a Undang-Undang RI Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP serta Undang-Undang RI Nomor 1 Tahun 2026 tentang Penyesuaian Pidana. (arl/r5)

Editor : Redaksi
#Pesta Sabu #laporan masyarakat #Sabu #pegawai #Judi Online