LombokPost - Seorang pemuda berinisial IGAJ alias Groge diringkus tim Opsnal Polresta Mataram.
Dia ditangkap bersama ibunya berinisial NLS, 59 tahun atas dugaan penganiayaan hewan.
”Keduanya kami tangkap di rumahnya, Kelurahan Cilinaya, Kota Mataram,” kata Kasatreskrim Polresta Mataram AKP I Made Dharma YP, Rabu (8/4).
Baca Juga: IRT Sembunyikan Sabu dalam Sarung Tangan Bayi, Ditangkap Tim Satresnarkoba Polresta Mataram
Pengungkapan terhadap tindakan anak dan ibu tersebut terungkap atas laporan masyarakat.
Penganiayaan terhadap hewan tersebut sempat diposting warga asal Jakarta yang tidak terima adanya anjing yang dianiaya seseorang di Jalan Panca Usaha, Cakranegara.
”Dari laporan masyarakat itulah, kami langsung melakukan pengembangan,” kata dia.
Dari hasil penyelidikan, terungkap identitas dari pelaku berinisial IGAJ dengan dibantu ibunya NLS.
Saat melakukan penganiayaan terhadap hewan mereka membagi tugas. ”IGAJ bertindak di lapangan untuk memburu anjing,” jelasnya.
Groge memukul anjing tersebut hingga terkapar. Saat tidak sadarkan diri, selanjutnya anjing diangkut ke sepeda motornya. ”Pelaku menganiaya anjing dengan cara memukul kepala anjing sebanyak empat kali hingga terkapar,” ujarnya.
Baca Juga: Polresta Mataram Berhasil Redam Kericuhan Antarwarga di Pagutan, 6 Orang Diamankan
Setelah anjingnya tidak sadarkan diri, Groge langsung membawa pulang. Di rumahnya, dia dibantu sang ibu berinisial NLS untuk mencincang dagingnya. ”Jadi peran ibunya membantu anak memisahkan daging dan tulang hewan anjing,” terangnya.
Selanjutnya, sang ibu NLS memasak daging anjing tersebut. Selanjutnya, dijual ke pembeli. “Dijual dengan harga Rp 80 ribu,” ungkapnya.
Tindakan yang sudah dilakukan Groge bersama ibunya NLS sudah cukup lama. Biasanya Groge bertindak sebagai pemburu anjing di wilayah Mataram. ”Lalu dibunuhnya dan dagingnya dimasak dan dijual oleh ibunya,” kata dia.
Groge dan NLS itu kini harus mendekam di dalam sel tahanan. Dia dijerat pasal 337 ayat (2) KUHP dan pasal 591 KUHP. Ancaman hukuman satu tahun enam bulan penjara. (arlr5)
Editor : Redaksi