LombokPost - Polresta Mataram terus berupaya menjaga stabilitas keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas) di wilayah hukumnya.
Mereka melakukan razia sejumlah kafe tuak di wilayah Suranadi, Kecamatan Narmada, Lombok Barat (Lobar).
“Kawasan di wilayah itu cukup rawan kamtibmas. Banyak tempat kafe tuak. Perlu kami lakukan pengawasan,” kata Kasatresnarkoba Polresta Mataram AKP I Gusti Ngurah Bagus Suputra, Kamis (9/4).
Baca Juga: Polisi Bongkar Pengedar Sabu di Suranadi Lombok Barat, Modus Pura-Pura Asuh Anak
Ratusan botol minuman keras tradisional jenis brem dan tuak disita.
Selain itu, polisi juga menyita sejumlah miras jenis bir dan captain morgan.
”Ratusan botol miras itu kita jadikan barang bukti. Nanti kita akan musnahkan,” ujarnya.
Selain melakukan penyitaan, personel juga memberikan imbauan langsung kepada para pengelola usaha.
Petugas mengingatkan agar pengelola kafe tetap turut menjaga kamtibmas.
”Memperhatikan keamanan pengunjung, mencegah potensi keributan, serta mematuhi jam operasional demi menjaga kenyamanan masyarakat sekitar,”imbaunya.
Baca Juga: Bongkar Kafe Ilegal Suranadi, DPRD Minta Pj Bupati Lobar Terbitkan Surat Edaran
Polresta Mataram menegaskan kegiatan serupa akan terus dilakukan secara berkala.
Sebagai bentuk komitmen dalam menciptakan lingkungan yang aman, tertib, dan bebas dari gangguan akibat peredaran minuman keras ilegal.
“Ini bagian dari tindakan pencegahan,” tandasnya. (arl/r5)
Editor : Redaksi