LombokPost - Polresta Mataram menggelar razia gabungan bersama lintas sektoral, Sabtu malam (18/4). Mereka menyasar sejumlah kafe di wilayah Kota Mataram.
"Kami berkomitmen tertibkan peredaran miras tanpa izin," kata Kabag Ops Polresta Mataram Kompol Yozana Fajri Sidik usai razia.
Dalam operasi tersebut, tim gabungan menyasar sejumlah lokasi yang diduga menjual minuman keras tanpa izin. Khususnya di kawasan Kecamatan Sandubaya dan Cakranegara.
"Kami sita puluhan botol miras berbagai jenis dalam operasi ini," ujarnya.
Dia menegaskan, miras yang diamankan merupakan barang yang tidak dilengkapi izin perdagangan resmi.
Karena itu, langkah penindakan dilakukan sebagai bagian dari upaya penegakan aturan daerah sekaligus menjaga stabilitas keamanan.
Baca Juga: Razia di Kafe Ule Beach dan Pesona, Polisi Sita 217 Botol Miras Impor dan Lokal
“Kami meminta kepada pemilik tempat hiburan untuk tidak menyediakan Miras,” tegasnya.
Menurutnya, kegiatan tersebut akan terus digencarkan bersama pemerintah daerah sebagai bentuk penertiban berkelanjutan. Polresta Mataram juga tidak akan ragu mengambil tindakan tegas terhadap pelaku usaha yang melanggar aturan.
“Kami akan melakukan tindakan tegas terhadap penjual miras yang tidak memiliki izin resmi dari pemerintah,” tambahnya.
Baca Juga: Pemkab Sumbawa Tegaskan Komitmen Berantas Peredaran Miras Ilegal
Dia menjelaskan, izin perdagangan minuman beralkohol dikeluarkan pemerintah daerah. Kebanyakan para penyedia tempat hiburan tidak memilki dokumen resmi. "Aktivitas penjualan dinyatakan ilegal," ujarnya.
Kompol Yozana mengingatkan, konsumsi miras kerap menjadi pemicu berbagai gangguan kamtibmas, seperti perkelahian dan tindak kriminal lainnya. Karena itu, kepolisian akan terus mengedepankan langkah preemtif, preventif, hingga represif guna mengantisipasi dampak negatif yang ditimbulkan.
“Kami berharap kegiatan ini tidak hanya meminimalisir peredaran miras ilegal, tetapi juga menjadi langkah preventif dalam mewujudkan kamtibmas yang kondusif di Kota Mataram,” harapnya. (arl/r5)
Editor : Redaksi