Metropolis Nasional Ekonomi Bisnis Politika Hukrim Astra Honda NTB Sportivo Newstainment Pendidikan Video Dunia Teknologi Kesehatan Gaya Hidup Kuliner Lapsus Lifestyle Opini Aneka

Polda NTB Dorong Pembentukan Satres PPA-PPO di Polres

Harli Arl • Senin, 27 April 2026 | 15:57 WIB
CEK PERSIAPAN GEDUNG: Dirres PPA-PPO Polda NTB Kombes Pol Ni Made Pujawati melakukan asistensi di Polresta Mataram, Jumat (24/4) lalu. (HARLI/LOMBOK POST)
CEK PERSIAPAN GEDUNG: Dirres PPA-PPO Polda NTB Kombes Pol Ni Made Pujawati melakukan asistensi di Polresta Mataram, Jumat (24/4) lalu. (HARLI/LOMBOK POST)

LombokPost - Polda NTB mengatensi pembentukan Satuan Reserse Perlindungan Perempuan dan Anak serta Pemberantasan Perdagangan Orang (PPA-PPO) di sejumlah polres.

Langkah itu sebagai bentuk tindak lanjut atas pembentukan Dirres PPA-PPO di Polda NTB.

”Polres jajaran harus mengikuti,” kata Dirres PPA-PPO Polda NTB Kombes Pol Ni Made Pujawati.

Baca Juga: Polda NTB Resmikan Direktorat PPA-PPO, Perkuat Perlindungan Perempuan dan Anak

Sebelumnya, penanganan kasus kekerasan perempuan dan anak di bawah kendali Satreskrim. Sekarang terpisah dan berdiri sendiri.

”Pembentukan Satres PPA-PPO di masing-masing polres jajaran sudah sangat relevan. Sebab, penanganan perkara yang melibatkan perempuan dan anak dan tindak perdagangan orang meningkat,” jelasnya.

Saat ini pembentukan itu masih proses asistensi. Terakhir, melakukan asistensi di Polresta Mataram.

Baca Juga: Perkuat Perlindungan Perempuan dan Anak, Bupati Najmul Akhyar Resmikan Kantor Baru UPTD PPA

”Dari proses asistensi itu Poltresta Mataram dinilai paling siap untuk menjadi percontohan. Tinggal dilakukan penyempurnaan secara bertahap,” kata dia.

Dengan adanya terbentuk Satres PPA-PPO dapat memberikan pelayanan lebih maksimal kepada masyarakat.

Terutama berkaitan dengan penanganan perkara yang melibatkan perempuan dan anak serta perdangan orang. ”Fungsi PPA-PPO berdiri sendiri akan membuat penanganan lebih fokus dan efektif,” ungkapnya.

Baca Juga: Polresta Mataram Perkuat Perlindungan Perempuan dan Anak

Pembentukan Satres PPA-PPO diharapkan tidak hanya memperkuat penegakan hukum, tetapi juga mendorong langkah-langkah pencegahan terhadap kejahatan yang menyasar kelompok rentan. “Selain fungsi penindakan, satuan ini nantinya akan berperan dalam upaya preemtif dan preventif guna menekan angka kekerasan terhadap perempuan dan anak di masyarakat,” terangnya.

Kapolresta Mataram Kombes Pol Hendro Purwoko mengatakan, Unit PPA yang tengah diusulkan naik status menjadi satuan reserse PPA-PPO. Nanti akan dijabat Kasat. ”Tidak lagi di bawah Satreskrim. Satuan itu berdiri sendiri,” kata Hendro.

Saat ini, pihaknya masih mempersiapkan segala fasilitas, personel, maupun dukungan lainnya untuk mendukung kinerja Satres PPA-PPO. ”Polresta Mataram saat ini menjadi satu-satunya satuan wilayah di jajaran Polda NTB yang diajukan dalam tahap awal pembentukan,” jelasnya.

Dari segi fasilitas, Polresta Mataram telah mempersiapkan gedung, dukungan sumber daya manusia, serta anggaran operasional. ”Nanti yang kurang kita perlu sempurnakan,” tutupnya. (arl/r5)

Editor : Redaksi
#sumber daya manusia #Perlindungan Perempuan dan Anak #polda ntb #kejahatan #perdagangan