LombokPost-Tempat hiburan malam di Kota Mataram menjamur. Kondisi itu cukup menggangu masyarakat.
Tim Polresta Mataram bersama TNI dan Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kota Mataram turun menggelar operasi, Sabtu malam (2/5).
Dari pantauan media ini, sejumlah tempat hiburan malam tidak memiliki izin menjual minum-minuman keras (miras). Bahkan, ada klub malam yang tidak mengantongi izin di Kota Mataram.
Hanya saja, Pemkot Mataram yang memiliki kewenangan menegakkan peraturan daerah (Perda) tidak memberikan sanksi.
"Kami hanya berikan SP (surat peringatan) dulu," kata petugas DPMPTSP Ida usai operasi.
Padahal, beberapa tempat hiburan malam di Kota Mataram sudah mendapatkan SP dua.
Namun, sampai sekarang pihak dari Pemkot Mataram enggan mengambil sikap.
"Kita kasih SP3 dulu. Sekarang juga mereka sedang proses mengurus izin," kelitnya.
Pihaknya bisa mengambil sikap melakukan penyegelan terhadap tempat hiburan malam tanpa izin setelah mendapatkan SP3. "Tunggu proses izinnya dulu selesai," tegas Ida.
Baca Juga: Polisi Razia Kafe Tuak di Suranadi
Beberapa tempat hiburan malam di Kota Mataram tetap beroperasi meskipun tanpa mengantongi izin.
Dari pantauan media ini, pengunjung ramai berdatangan ke tempat hiburan malam hingga dini hari.
Wakapolresta Mataram AKBP I Wayan Sudarmanta mengatakan, operasi razia gabungan di tempat hiburan malam tersebut dilakukan sebagai upaya menjaga stabilitas keamanan dan ketertiban masyarakat.
"Kegiatan itu bagian dari kegiatan rutin yang ditingkatkan (KRYD)," kata Sudarmanta.
Sasaran utama operasi gabungan tersebut adalah sejumlah tempat hiburan malam di Kota Mataram.
Petugas melakukan penertiban terhadap peredaran miras serta memberikan imbauan kepada pengelola agar meningkatkan keamanan dan menjaga ketertiban dalam operasional usaha.
Hasilnya, puluhan botol minuman beralkohol dari berbagai merek berhasil diamankan karena tidak dilengkapi izin perdagangan sesuai ketentuan pemerintah daerah.
“Malam ini kami bersama TNI dan Pemerintah Kota Mataram melaksanakan KRYD dengan menyasar tempat hiburan malam sebagai langkah menjaga kamtibmas,” ujarnya.
Baca Juga: Ditjenpas NTB Gelar Operasi Razia di Lapas Kelas IIA Lobar, Tim Temukan Gunting dan Sajam Rakitan
Dia menegaskan bahwa kegiatan ini tidak hanya sebagai bagian dari program prioritas Polri dalam pemantapan harkamtibmas, tetapi juga wujud sinergi lintas sektor dalam menertibkan peredaran minuman beralkohol tanpa izin.
"Dengan adanya operasi gabungan ini, diharapkan mampu menekan potensi gangguan keamanan serta menciptakan situasi yang lebih aman dan kondusif di wilayah Kota Mataram, khususnya pada malam hari," tandasnya.
Editor : Kimda Farida