Metropolis Nasional Ekonomi Bisnis Politika Hukrim Astra Honda NTB Sportivo Newstainment Pendidikan Video Dunia Teknologi Kesehatan Gaya Hidup Kuliner Lapsus Lifestyle Opini Aneka

Usai Kantongi Kerugian Negara Rp 551 Juta, Polres Lombok Utara Segera Tetapkan Tersangka Kasus Dana Desa Akar-Akar

Suharli Harli • Selasa, 12 Mei 2026 | 12:18 WIB
IPTU Komang Wilandra (DOK LOMBOK POST)
IPTU Komang Wilandra (DOK LOMBOK POST)

LombokPost-Penyidik Satreskrim Polres Lombok Utara (Lotara) telah mengantongi kerugian negara korupsi dana desa (DD) Akar-Akar, Kecamatan Bayan. Jumlah kerugian mencapai ratusan juta.

"Kami sudah terima hasil audit dari BPKP (Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan) perhitungan kerugian negaranya. Jumlahnya Rp 551 juta," kata Kasatreskrim Polres Lotara Iptu I Komang Wilandra.

Kerugian negara ini menjadi modal awal untuk melakukan gelar perkara guna menentukan siapa yang bakal terseret dalam kasus tersebut. "Kami segera gelar perkara untuk penetapan tersangka," jelasnya.

Namun, Wilandra enggan membocorkan nama yang bakal ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus tersebut. "Nanti dah setelah ada hasil gelar perkara," kata dia.

Baca Juga: Potensi Kerugian Negara Korupsi Dana Desa Akar-akar Mencapai Rp 500 Juta

Menurutnya, kerugian negara ini menguatkan unsur tindak pidana korupsi dalam kasus tersebut. Hal itu sesuai dengan langkah penyidik meningkatkan status kasus tersebut ke tahap penyidikan.

Pada kasus tersebut penyidik menerapkan pasal 2 dan atau pasal 3 Undang-undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Perubahan atas Undang-undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi. "Sekarang ada kerugian negaranya. Unsur dalam pasal itu sudah terpenuhi," ungkapnya.

Berdasarkan data yang dihimpun Koran ini, tahun 2022 desa Akar-Akar mendapatkan dana desa Rp 2.429.916.000. Anggaran itu digunakan untuk menjalankan 53 program. Mulai dari program fisik dan program untuk pemberdayaan masyarakat desa.

Baca Juga: Kasus Dana Desa Akar-akar Naik Penyidikan

Pada tahun 2023, Desa Akar-Akar mendapatkan suntikan dana desa lebih sedikit. Total yang diterima Rp 1.037.121.000. Keseluruhan anggaran itu sudah digunakan.  Seluruh anggaran digunakan untuk menjalankan sebanyak 48 program.

Terakhir, pada tahun 2024, Desa Akar-akar menerima anggaran dana desa Rp 1.173.067.000. Anggaran itu digunakan untuk pelaksanaan 50 program desa.

Diduga penggunaan dana desa tersebut bermasalah. Pekerjaan fisik dan non fisik dikerjakan tidak sesuai dengan spesifikasi. (arl/r5)

Editor : Jelo Sangaji
#polres lotara #Dana Desa #bayan #BPKP #Lombok Utara