Perjalanan itu tak pendek. Dari Sumbawa ke Kota Mataram, Lusy terus bolak-balik membawa setumpuk berkas dan harapan.
---
DI usianya yang tak lagi muda, ia masih terus mengetuk pintu keadilan. “Saya tidak pernah berhenti cari keadilan. setiap dua bulan saya kirim surat,” tutur Lusy di sebuah rumah makan di Kota Mataram, Kamis (21/5).
Perempuan keturunan Tionghoa asal Sumbawa itu duduk didampingi tim kuasa hukumnya dari Puri & Partners dan Hotman 911. Wajahnya tampak lelah.
Namun suaranya tetap tegas ketika menceritakan bagaimana lima tahun terakhir hidupnya berubah total akibat perkara hukum yang menjerat namanya. “Saya dibilang menggelapkan Rp 15 miliar. semua bos-bos saya langsung tidak percaya lagi sama saya,” katanya pelan.
Sejak kasus itu mencuat, Lusy mengaku tak lagi nyaman duduk di toko miliknya. Ia merasa kehilangan kepercayaan dari banyak relasi bisnis yang dulu dekat dengannya.
“Sudah lima tahun saya tidak pernah duduk di toko. saya malu. orang lihat saya seperti penjahat,” ujarnya lirih.
Perjuangannya mencari keadilan pun tidak mudah. Dari Sumbawa, ia berkali-kali datang ke Mataram untuk menjalani pemeriksaan, mendatangi kantor kepolisian, hingga mengurus laporan yang menurutnya berjalan sangat lambat.
Perjalanan darat berjam-jam itu tetap dijalaninya meski usia terus bertambah dan kondisi fisiknya tak lagi sekuat dulu. “Saya sudah bersurat ke mana-mana. ke Mabes Polri, Komisi III DPR, Ombudsman, sampai Presiden,” tuturnya.
Baca Juga: Lusy Kembali Bersuara, Tim Hotman 911 Laporkan Oknum Penyidik ke Propam Polda NTB
Kasus yang menyeret namanya bermula dari konflik internal CV Sumber Elektronik. Dalam perkembangannya, Lusy dikaitkan dengan dugaan penggelapan hingga miliaran rupiah.
Namun menurutnya, fakta persidangan justru berbeda jauh dari tuduhan yang berkembang di publik. “Di pengadilan itu yang terbukti cuma Rp 46 juta. Itu pun saya akui sendiri karena dipakai bantu usaha keluarga dan bayar kebutuhan toko,” ungkapnya.
Bukan hanya perkara hukum yang membuatnya terpukul. Tetapi bagaimana tuduhan itu perlahan meruntuhkan nama baik yang selama ini dijaganya.
Dulu telepon genggamnya nyaris tak pernah sepi. Kini yang menghubunginya lebih banyak wartawan dan pengacara.
“Teman-teman bisnis saya sudah tidak percaya lagi. tidak ada lagi yang kasih barang ke saya,” ujarnya.
Perempuan berusia sekitar 70 tahun itu juga masih mengingat pengalaman saat menjalani penahanan. Ia mengaku sempat sakit hingga wajahnya membengkak.
Namun sebuah peristiwa kecil justru terus diingatnya sampai sekarang. “Datang seekor kucing cium-cium saya. besoknya bengkaknya hilang. polisi sampai tanya saya minum obat apa,” katanya sambil tersenyum.
Di tengah perjalanan panjang dari Sumbawa ke Mataram itu, Lusy mengaku kini hanya ingin satu hal sederhana. Nama baiknya kembali pulih. “Saya cuma mau keadilan. itu saja,” ucapnya pelan. (*/r9)
Editor : Lalu Mohammad Zaenudin