Metropolis Nasional Ekonomi Bisnis Politika Hukrim Astra Honda NTB Sportivo Newstainment Pendidikan Video Dunia Teknologi Kesehatan Gaya Hidup Kuliner Lapsus Lifestyle Opini Aneka

Dijanjikan Upah Besar, Dua Remaja Asal Dompu Nekat Jadi Kurir Sabu Hampir 1 Kg

Jelo Sangaji • Senin, 25 Mei 2026 | 13:45 WIB
Barang bukti sabu hampir 1 kg diamankan di Polres Sumbawa, beberapa hari lalu.
Barang bukti sabu hampir 1 kg diamankan di Polres Sumbawa, beberapa hari lalu.

LombokPost-Satresnarkoba Polres Sumbawa menggagalkan peredaran narkotika jenis sabu seberat bruto 898 gram dalam operasi di jalur lintas Kecamatan Badas, Kabupaten Sumbawa.

Polisi mengamankan dua anak di bawah umur asal Kabupaten Dompu yang diduga berperan sebagai kurir, beberapa hari lalu. "Keduanya diamankan saat melintas menggunakan sepeda motor di jalur tersebut," kata Kasatresnarkoba Iptu Harirustaman dalam keterangannya, Minggu (24/5).

Pengungkapan berawal dari informasi masyarakat terkait dugaan peredaran narkoba dalam jumlah besar di wilayah Kecamatan Buer. “Tim Opsnal langsung melakukan penyelidikan dan penyekatan di jalur lintas Badas. Saat target melintas, langsung kami hentikan,” jelas dia.

Baca Juga: DPRD Bima Sebut Anggaran Gaji PPPK Paro Waktu "Hilang" Rp 16 Miliar, Pemkab: Tidak Ada Pemangkasan

Saat dihentikan, kedua remaja tersebut sempat mencoba menghindar. Namun karena kondisi lalu lintas ramai, mereka akhirnya berhenti dan diamankan petugas.

Dalam penggeledahan yang disaksikan warga setempat, polisi menemukan 10 poket besar sabu di dalam tas warna biru yang dibawa terduga. Selain itu, dari dalam jok motor ditemukan tas hitam berisi perlengkapan penggunaan sabu seperti tutup bong, pipa kaca, korek api, dan sekop plastik.

Dari hasil interogasi awal, salah satu terduga mengaku hanya disuruh oleh seseorang berinisial PW. "Setelah pendalaman, diketahui bahwa yang menyuruh adalah tetangganya sendiri berinisial TF," ungkap kasat.

Baca Juga: Hasil Pemeriksaan Jaksa Peras Camat di Dompu Dikirim ke Kejagung

Kedua remaja ini dijanjikan imbalan uang besar untuk mengambil barang di wilayah Kecamatan Alas. Dalam perjalanannya, mereka mengaku sempat bertemu dua orang tak dikenal di sebuah toko di Kecamatan Buer dengan kode “02” dan melakukan penukaran tas sebelum melanjutkan perjalanan.

Polisi kemudian melakukan pengembangan ke wilayah Dompu untuk memburu terduga pengendali berinisial TF. Namun saat didatangi, dia sudah tidak berada di lokasi dan diduga melarikan diri ke arah Pulau Lombok.

“Barang bukti yang diamankan memiliki berat bruto 898 gram dan hasil uji laboratorium menunjukkan positif sabu. Hasil tes urine keduanya juga positif amphetamine,” jelasnya.

Saat ini kedua anak yang berhadapan dengan hukum (ABH) tersebut telah diamankan dan dititipkan di Lembaga Pembinaan Khusus Anak (LPKA) Lombok Tengah untuk proses hukum lebih lanjut.

Polisi menjerat keduanya dengan Pasal 114 ayat (2) juncto Pasal 132 UU Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, serta ketentuan lain yang relevan dalam sistem peradilan pidana anak.

“Sampai saat ini kami masih memburu pihak yang diduga sebagai pengendali dan pemasok barang haram ini,” pungkasnya. 

Editor : Jelo Sangaji
#Kurir Sabu #Sabu #Polres Sumbawa #Dompu