Metropolis Nasional Ekonomi Bisnis Politika Hukrim Astra Honda NTB Sportivo Newstainment Pendidikan Video Dunia Teknologi Kesehatan Gaya Hidup Kuliner Lapsus Lifestyle Opini Aneka

Dugaan Penggelapan Gugur, Unsur Penipuan Terpenuhi di Kasus Pelaksanaan Event MXGP

Suharli Harli • Selasa, 2 Juni 2026 | 14:20 WIB
Kasubdit III Ditreskrimum Polda NTB AKBP Catur Setiawan.
Kasubdit III Ditreskrimum Polda NTB AKBP Catur Setiawan.

LombokPost-Penyidik Ditreskrimum Polda NTB telah memeriksa pejabat Kementerian Pariwisata RI terkait dugaan penipuan dan penggelapan pelaksanaan event MXGP tahun 2023.

”Hasil pemeriksaan kita dari Kementerian Pariwisata, tidak ada anggarannya untuk pelaksanaan MXGP,” kata Kasubdit III  Ditreskrimum Polda NTB AKBP Catur Erwin Setiawan, Senin (1/6).

Merujuk dari hasil pemeriksaan tersebut, unsur penggelapan yang dilaporkan sejumlah vendor terhadap PT Samota Enduro Gemilang (SEG) selaku penyelenggara MXGP tidak terpenuhi.

”Apa yang mau digelapkan, anggaran dari Kementerian Pariwisata tidak ada,” jelasnya.

Catur menjelaskan, PT SEG dengan sejumlah vendor tidak pernah menandatangani kontrak resmi.

”Mereka hanya atas dasar kepercayaan. PT SEG menjanjikan ada anggarannya,” jelas dia.

Baca Juga: Jaksa Turun Telusuri Aset ke Sumbawa, Perkuat Bukti Kasus Gratifikasi dan TPPU Pengadaan Lahan MXGP

Dalam kasus ini, para vendor percaya dengan janji PT SEG. Karena, kegiatan tersebut sudah pernah digelar sebelumnya.

Dengan modus seperti itu, apakah unsur penipuannya bisa masuk? ”Kalau penipuannya bisa terpenuhi,” tegas Catur.

Karena itu, pihaknya perlu memperkuat alat bukti. Termasuk nanti akan memeriksa sejumlah ahli.

”Salah satunya ahli pidana,” kata dia.

Kasus tersebut sudah ditingkatkan ke tahap penyidikan. Namun untuk menetapkan tersangka harus melalui gelar perkara.

”Belum itu, nanti gelar perkara kalau semua bukti dan pemeriksaan saksi dirasa cukup,” ujarnya.

Baca Juga: Penyidik Periksa Sejumlah Notaris di Kasus TPPU Pengadaan Lahan Sirkuit MXGP Samota, Pengacara Subhan Sebut Transaksi Miliaran Sudah Biasa

Diketahui, PT SEG dilaporkan salah satu vendor ke Polda NTB.

Vendor tersebut tidak mendapatkan pembayaran meski telah memenuhi semua kewajibannya.

"Vendor ini sudah melaksanakan kegiatan, tetapi belum dibayar," kata dia.

Berdasarkan data yang diterima Koran ini, ada belasan vendor yang belum mendapatkan pembayaran. Seperti, Sound Solution (TV, electrical, sound), Zaish Stage (main stage), Abenk Stage (barricade), BB Production (tenda, kursi, meja), Jen (genset), Pelita Harapan (sound, lighting, tenda, ringlock), Alfa Pro (barricade, rigging), Perisai Indah Abadi (tenda, meja, kursi, misty fan), Dian Mandiri (AC), Tracker Indonesia (racing management). 

Total dana vendor yang belum dibayarkan bervariasi. Mulai dari puluhan juta hingga miliaran rupiah. Total vendor yang belum dibayarkan mencapai Rp 15 miliaran. (arl/r5)

Editor : Kimda Farida
#polda ntb #Vendor #Penipuan #MXGP