LombokPost--Wakil Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan (Wamen Imipas) Silmy Karim terindikasi menjadi tahanan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Ia keluar dari Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Kamis (4/6) pagi, dengan mengenakan rompi tahanan oranye.
Silmy berjalan menuju mobil tahanan sekitar pukul 08.36 WIB. Ia keluar setelah menjalani pemeriksaan sejak Rabu (3/6) malam.
Saat keluar dari gedung KPK, Silmy tidak memberikan keterangan kepada awak media. Ia berjalan dengan pengawalan petugas menuju mobil tahanan.
Baca Juga: Sony Sonjaya Tulis “Hadiah Indah” Usai Jadi Tersangka, Ditujukan untuk Kepala BGN Baru
Sebelumnya, Silmy mendatangi Gedung Merah Putih KPK pada Rabu (3/6) malam. Kedatangannya terjadi setelah KPK meminta dirinya kooperatif dalam rangkaian operasi tangkap tangan (OTT) di lingkungan Imigrasi Jakarta Barat.
Juru Bicara KPK Budi Prasetyo sebelumnya mengatakan, Silmy telah berada di Gedung Merah Putih KPK setelah menyerahkan diri. Penyidik kemudian langsung melakukan pemeriksaan terhadap mantan Direktur Jenderal Imigrasi periode 2023-2024 itu.
OTT di lingkungan Imigrasi Jakarta Barat berkaitan dengan dugaan pengurusan izin tinggal warga negara asing (WNA). Izin itu mencakup Kartu Izin Tinggal Tetap (KITAP) dan Kartu Izin Tinggal Terbatas (KITAS).
Dalam operasi itu, KPK mengamankan 17 orang. Mereka terdiri atas delapan penyelenggara negara atau aparatur sipil negara dan sembilan pihak swasta.
Selain Silmy, sejumlah pihak lain juga tampak keluar dari Gedung Merah Putih KPK dengan rompi tahanan. Mereka di antaranya mantan Pelaksana Tugas Direktur Jenderal Imigrasi Saffar Muhammad Godam, Kepala Kantor Wilayah Ditjen Imigrasi Jawa Barat Jaya Saputra, serta Kepala Kantor Imigrasi Kelas I Khusus Non-TPI Jakarta Barat Ronald Arman Abdullah.
Baca Juga: Wamen Imipas Silmy Karim Serahkan Diri ke KPK usai OTT Kakanim Imigrasi Jakarta Barat oleh KPK
KPK juga menyita sejumlah barang bukti dalam rangkaian OTT ini. Barang bukti itu antara lain uang dalam bentuk dolar Amerika Serikat, dolar Singapura, logam mulia, serta kendaraan.
KPK masih mendalami konstruksi perkara dan peran masing-masing pihak dalam kasus ini. Lembaga antirasuah juga belum memerinci seluruh nama tersangka maupun dugaan aliran uang dalam perkara dugaan korupsi layanan keimigrasian itu.
Editor : Akbar Sirinawa