Metropolis Nasional Ekonomi Bisnis Politika Hukrim Astra Honda NTB Sportivo Newstainment Pendidikan Video Dunia Teknologi Kesehatan Gaya Hidup Kuliner Lapsus Lifestyle Opini Aneka

Korlantas Tunda Operasi Patuh 2026, Pengendara Tetap Diingatkan soal Tilang dan Keselamatan

Marthadi • Senin, 8 Juni 2026 | 17:05 WIB
Kabid Humas Polda NTB Kombes Pol. Mohammad Kholid memberikan keterangan pada wartawan.
Kabid Humas Polda NTB Kombes Pol. Mohammad Kholid memberikan keterangan pada wartawan.

LombokPost – Pelaksanaan Operasi Patuh 2026 yang sebelumnya dijadwalkan berlangsung serentak di seluruh Indonesia mulai Senin (8/6) resmi ditunda. Keputusan tersebut disampaikan setelah jajaran kepolisian daerah menerima pemberitahuan resmi dari Korps Lalu Lintas (Korlantas) Polri.

Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Mohammad Kholid mengatakan pihaknya telah menerima informasi terkait penundaan operasi yang semula direncanakan berlangsung pada 8 hingga 21 Juni 2026.

“Kami telah menerima pemberitahuan resmi dari Mabes Polri terkait penundaan pelaksanaan Operasi Patuh 2026,” ujarnya kepada media, Senin (8/6).

Meski pelaksanaan operasi ditunda, kepolisian menegaskan bahwa upaya menciptakan keamanan, keselamatan, ketertiban, dan kelancaran lalu lintas tetap menjadi prioritas. Masyarakat diminta tidak mengendurkan disiplin saat berkendara di jalan raya.

Baca Juga: SPMB SMA NTB 2026 Masih Berlangsung, SMAN 2 Narmada Siap Tampung Siswa yang Belum Lolos

Menurut Kholid, seluruh pengguna jalan di wilayah NTB tetap harus mematuhi aturan lalu lintas, termasuk menggunakan helm berstandar SNI, mengenakan sabuk pengaman, membawa kelengkapan surat kendaraan, serta mematuhi rambu dan marka jalan.

“Meski Operasi Patuh ditunda, kami mengimbau masyarakat agar tetap menaati tata tertib dan memenuhi syarat-syarat berkendara demi keamanan dan keselamatan bersama,” tegasnya.

Kecelakaan Masih Didominasi Faktor Kelalaian

Polda NTB menilai kesadaran berlalu lintas tidak boleh bergantung pada ada atau tidaknya operasi kepolisian. Pasalnya, sebagian besar kecelakaan lalu lintas yang terjadi hingga kini masih dipicu pelanggaran aturan dan kelalaian pengendara.

Baca Juga: Polda NTB Gencarkan Patroli Rinjani Presisi, Sasar Balap Liar dan Kejahatan 3C

Karena itu, masyarakat diharapkan menjadikan keselamatan sebagai kebutuhan utama saat berkendara, bukan sekadar untuk menghindari sanksi atau penindakan petugas.

Operasi Patuh selama ini menjadi salah satu agenda nasional kepolisian yang bertujuan meningkatkan kepatuhan masyarakat terhadap aturan lalu lintas sekaligus menekan angka pelanggaran dan kecelakaan yang berpotensi menimbulkan korban jiwa.

Jadwal Baru Masih Menunggu Keputusan Korlantas

Hingga saat ini, Polda NTB masih menunggu petunjuk lanjutan dari Korps Lalu Lintas Polri terkait jadwal baru pelaksanaan Operasi Patuh 2026.

Baca Juga: Ardiansyah 'Singa Umar' Pukul KO Amirul Aiman asal Malaysia di BYON Madness Vol 4

“Untuk waktu pelaksanaannya kembali, kami masih menunggu informasi lebih lanjut dari Korlantas Polri. Jika sudah ada keputusan resmi, tentu akan segera kami sampaikan kepada masyarakat,” tutup Kholid.

Dengan adanya penundaan tersebut, kepolisian berharap masyarakat tetap konsisten menerapkan budaya tertib berlalu lintas sehingga angka pelanggaran maupun kecelakaan di wilayah NTB dapat terus ditekan meskipun Operasi Patuh 2026 belum dilaksanakan.

Editor : Marthadi
#Keselamatan berlalu lintas #Pelanggaran lalu lintas #polda ntb #korlantas polri