Metropolis Nasional Ekonomi Bisnis Politika Hukrim Astra Honda NTB Sportivo Newstainment Pendidikan Video Dunia Teknologi Kesehatan Gaya Hidup Kuliner Lapsus Lifestyle Opini Aneka

Mantan Marbot Masjid Nyaris Dihakimi Massa karena Dituduh Mencuri Kotak Amal

Suharli Harli • Jumat, 3 Juli 2026 | 11:02 WIB
PENGAMANAN: Tim Polsek Selaparang menenangkan masyarakat yang akan melakukan main hakim sendiri terhadap terduga pelaku pencurian kotak amal masjid di Selaparang, Kota Mataram, Kamis (2/7) dinihari. (POLSEK SELAPARANG FOR LOMBOK POST)
PENGAMANAN: Tim Polsek Selaparang menenangkan masyarakat yang akan melakukan main hakim sendiri terhadap terduga pelaku pencurian kotak amal masjid di Selaparang, Kota Mataram, Kamis (2/7) dinihari. (POLSEK SELAPARANG FOR LOMBOK POST)

LombokPost - Pria paro baya berinisial I nyaris dihakimi warga di rumahnya, dinihari, kemarin. Dia dituduh mengambil kotak amal masjid di Baitul Ibadah, Kelurahan Rembiga, Selaparang, Kota Mataram. 

Beruntung, tim dari Polsek Selaparang segera mendatangi lokasi. Selanjutnya, mengamankan I ke Mapolsek Selaparang. "Kami amankan supaya tidak orang main hakim sendiri," kata Kapolsek Selaparang Iptu Zulharman Lutfi. 

Awalnya, anggota kepolisian menerima informasi adanya rencana warga untuk menangkap dan mengadili sendiri I yang diduga mencuri kotak amal. "Untuk mengantisipasi terjadinya tindakan anarkis maupun potensi gangguan kamtibmas (keamanan dan ketertiban masyarakat), tim langsung mengamankan lokasi," jelasnya. 

Dia menjelaskan, dugaan pencurian kotak amal tersebut terjadi pada Senin (29/06/2026). Menindaklanjuti kejadian itu, pengurus masjid melakukan pengecekan rekaman CCTV dan berhasil mengidentifikasi sosok yang diduga sebagai pelaku. 

Baca Juga: Jelang Hari Bhayangkara ke-80, Polsek Selaparang Sisir Permukiman Salurkan Bansos untuk Warga Miskin

“Dari hasil pengecekan CCTV, pengurus masjid mengenali terduga pelaku yang diketahui merupakan salah seorang warga setempat dan pernah menjadi marbot di masjid tersebut,” ujar Kapolsek.

Dari informasi yang didapatkan itu, kepala lingkungan setempat berupaya menemui I untuk menyelesaikan persoalan tersebut secara baik-baik. Namun, upaya itu tidak membuahkan hasil, sehingga memicu keresahan di tengah masyarakat.

“Warga yang merasa kesal kemudian berencana memanggil terduga, namun karena dikhawatirkan dapat menimbulkan persoalan baru, salah seorang warga menghubungi pihak kepolisian,” jelasnya. 

Baca Juga: Antisipasi Aksi Kejahatan, Polsek Selaparang Rutin Patroli Malam Hari

Dia mengimbau masyarakat agar tetap tenang dan tidak melakukan tindakan di luar hukum terhadap terduga maupun keluarganya. “Berikan kesempatan kepada pihak kepolisian untuk menangani perkara sesuai prosedur hukum yang berlaku. Kami mengimbau masyarakat untuk tidak melakukan tindakan anarkis ataupun main hakim sendiri,” imbaunya. (arl/r5)

Editor : Kimda Farida
#Kota Mataram #curi kotak amal #marbot masjid #Polsek Selaparang