Metropolis Nasional Ekonomi Bisnis Politika Hukrim Astra Honda NTB Sportivo Newstainment Pendidikan Video Dunia Teknologi Kesehatan Gaya Hidup Kuliner Lapsus Lifestyle Opini Aneka

Aswas Kejati NTB Dalami Oknum Jaksa Diduga Terima Uang dari Subhan

Suharli Harli • Minggu, 5 Juli 2026 | 14:20 WIB
I Wayan Eka Widdiara
I Wayan Eka Widdiara

LombokPost - Bidang Pengawasan Kejati NTB menelaah informasi adanya dugaan oknum jaksa menerima uang dari terdakwa kasus korupsi pengadaan lahan MXGP Samota di Sumbawa, Subhan.

"Kami baru lakukan telaahan saja," kata Asisten Pengawasan (Aswas) Kejati NTB I Wayan Eka Widdiara, kemarin. 

Telaahan itu menindaklanjuti informasi yang beredar di media cetak atau elektronik.

"Hanya saja informasi di dalam pemberitaan itu tidak ada menyebut nama jaksa (penerima uang)," kata Eka.

Pihaknya mengalami kendala dalam proses telaahan karena dalam pemberitaan tidak disebutkan nama oknum jaksa.

"Bagaimana saya mau klarifikasi jaksanya, karena tidak disebut namanya," kata dia. 

Sejauh ini, pihaknya tidak memiliki data apapun terkait informasi tersebut. Sebab, sampai saat ini belum terima laporan resmi.

"Kalau pun nanti ada laporan yang lengkap pasti kita tindaklanjuti. Wartawan juga bisa kok melapor," ujarnya. 

Baca Juga: Subhan Sebut Uang Mengalir ke Oknum Jaksa, Kejati NTB: Tak Ada Kami Temukan Transaksi Itu

Laporan tersebut juga harus didukung dengan bukti dan saksi, sehingga proses pemeriksaannya dapat berjalan sesuai aturan.

"Kalau di kami berkomitmen untuk menyelesaikan setiap laporan masyarakat atau pun wartawan. Tentunya sesuai dengan prosedur," tegasnya. 

Penasihat Hukum Subhan, Kurniadi mengapresiasi langkah Aswas Kejati NTB yang sigap dengan informasi yang berkembang di luar.

"Artinya, Kejati NTB memang menjalankan tugas secara profesional," kata Kurniadi. 

Sejauh ini, pihaknya juga belum melapor secara resmi. Alasannya, tim masih melakukan pengumpulan dan telaahan bukti. "Kami memang belum melapor secara resmi," kata dia.

Pengumpulan bukti itu dilakukan berdasarkan jejak transaksi keuangan yang dilakukan kliennya. Apakah memang ada oknum jaksa yang menerima uang dari kliennya? "Itu nanti saya sampaikan," kelitnya.

Baca Juga: Tiga Oknum Jaksa Akui Terima Uang: Kasus Dugaan Pemerasan Camat Pajo Naik ke Tahap Inspeksi, Kejati Fokus Pelanggaran Etik

Pihaknya akan resmi melapor setelah proses berkoordinasi dengan kliennya. "Karena saya ini kan hanya sebagai advokat yang memberikan pendampingan hukum terhadap yang bersangkutan (Subhan)," ujarnya. 

Jika sudah ada persetujuan dari Subhan untuk melaporkan dugaan beberapa oknum jaksa yang menerima uang, dia akan bergerak. "Kami tidak akan mundur," tegasnya. 

Bukti yang kuat menjadi dasar untuk membawa kasus tersebut ke persoalan hukum. "Makanya perlu kita kumpulkan bukti dan saksi yang kuat," kata dia. (arl/r5)

Editor : Kimda Farida
#jaksa diduga terima uang #Samota Sumbawa #pengadaan lahan #Oknum Jaksa #MXGP