LombokPost-Kejati NTB telah meningkatkan penanganan dugaan korupsi anggaran Lombok-Sumbawa Motocross Competition (LSMC) Tahun 2023 ke tahap penyidikan.
Sejumlah saksi telah diperiksa, yakni mantan Penjabat (Pj) Gubernur NTB Lalu Gita Ariadi dan mantan Kepala Dinas Pariwisata NTB Jamaludin Malady.
Mantan Gubernur NTB, Zulkieflimansyah juga masuk dalam agenda pemeriksaan. Dia pun angkat bicara menyusul ramainya pemberitaan mengenai penyidikan dugaan korupsi anggaran Lombok-Sumbawa Motocross.
Zulkieflimansyah menilai pemberitaan dalam dua hari terakhir cenderung provokatif dan tendensius karena dinilai tidak memahami secara utuh penyelenggaraan event tersebut.
"Dua hari belakangan ini riuh lagi pemberitaan tentang MXGP dan Lomba Motor Cross Lombok Sumbawa. Banyak sekali berita yang sangat provokatif dan terkesan sangat tendensius. Padahal nampaknya nggak begitu paham tentang event itu sendiri," kata pria yang disapa Bang Zul dikonfirmasi, Senin (6/7).
Dia mengatakan, polemik yang terus berkembang justru dapat merugikan daerah karena menciptakan kesan NTB tidak kondusif sebagai lokasi penyelenggaraan event internasional.
Menurutnya, penyelenggara berbagai event dunia menginginkan daerah yang aman dan kondusif. "Kalau kita terus ribut dan selalu memperkeruh suasana, yang rugi daerah kita sendiri. Penyelenggara event-event dunia nggak senang ribut-ribut. Mereka ingin suasana yang nyaman dan kondusif," katanya.
Dia bahkan mengaku hingga saat ini masih sering dihubungi penyelenggara event internasional terkait peluang penyelenggaraan MXGP di NTB.
"Sampai saat ini penyelenggara event-event dunia masih sering kontak saya untuk kelanjutan MXGP karena mereka senang sekali datang ke daerah kita ini," ujarnya.
Bang Zul juga menyinggung isu pengadaan lahan Samota yang selama ini kerap dikaitkan dengan panitia MXGP.
Bagi dia, panitia MXGP tidak memiliki hubungan dengan proses pengadaan tanah di kawasan Samota.
"Coba bayangkan. Panitia MXGP bertahun-tahun digiring-giring dalam isu pengadaan tanah di Samota, padahal nggak ada hubungan panitia MXGP dengan pengadaan tanah Samota," ungkapnya.
"Dipaksa terus agar heboh jadi berita. Hebohnya mungkin dapat, tapi daerah kita kemudian jadi rugi dan kelihatan nggak kondusif," sambung dia.
Baca Juga: Jaksa Akan Panggil Mantan Gubernur NTB terkait Dugaan Korupsi Event Motocross Lombok-Sumbawa
Selain itu, Bang Zul membantah isu mengenai dana sponsorship MXGP yang disebut mencapai ratusan miliar rupiah.
Menurutnya, apabila terdapat sponsor berskala besar, kerja sama tersebut dilakukan langsung antara sponsor global dengan pemegang lisensi MXGP, bukan dengan panitia lokal di Indonesia.
"Ini heboh urusan sponsorship ratusan miliar untuk MXGP. Itu data dari mana? Kalau ada sponsor-sponsor besar itu murni kerja sama sponsor global dengan pemilik lisensi MXGP, bukan dengan panitia lokal Indonesia. Jadi orang-orang ini berprasangka buruk saja dari dulu," ujarnya.
Bang Zul juga menjelaskan proses penganggaran yang saat itu dilakukan pemerintah pusat. Dia mengatakan, ketika masih menjabat sebagai Gubernur NTB, dirinya melobi pemerintah pusat agar memberikan dukungan hosting fee untuk dua seri MXGP, masing-masing Rp 12 miliar untuk Lombok dan Rp 12 miliar untuk Sumbawa. "Dan alhamdulillah disetujui pemerintah pusat," katanya.
Baca Juga: Jaksa Lanjutkan Penyelidikan Korupsi Event Motocross Lombok-Sumbawa Jika Temuan Tak Dikembalikan
Namun, karena pelaksanaan MXGP telah lebih dahulu berlangsung ketika anggaran tersebut akhirnya disetujui, pemerintah kemudian menyelenggarakan LSMC sehingga dana sebesar Rp 24 miliar dapat dicairkan.
"Karena event-nya sudah berlangsung dan dana Rp 24 miliar sudah disetujui, diperlukan satu event lain yang namanya Lombok Sumbawa Motocross dan dicairkanlah Rp 24 miliar untuk event tersebut dengan harapan sekalian bisa bantu event MXGP yang sudah kadung diselenggarakan," jelasnya.
Meski demikian, Bang Zul menegaskan apabila dalam pelaksanaan LSMC ditemukan adanya penyimpangan atau tindak pidana korupsi, proses tersebut harus diserahkan kepada aparat penegak hukum.
"Kalau dirasakan ada penyimpangan atau korupsi di pelaksanaan Motocross Lombok Sumbawa, ya kita serahkan ke proses hukum di kepolisian dan kejaksaan yang sedang berlangsung. Bukan malah fitnah kiri kanan yang bikin daerah kita gaduh terus sehingga orang jadi enggan beraktivitas di daerah kita," katanya.
Dia juga menyampaikan keprihatinannya terhadap panitia MXGP yang, menurutnya, telah berupaya mencari dukungan anggaran dari pemerintah namun kini justru ikut terseret berbagai tudingan.
"Kasihan panitia MXGP, sudah susah-susah cari dana dari pemerintah, dananya turun ke pemda, malah dituduh pula korupsi dan menanggung hutang," ujarnya.
Bang Zul mengajak seluruh pihak menjaga iklim yang kondusif di NTB. "Tapi inilah daerah kita dengan segala riak dan warna-warninya. Tapi nggak boleh begini terus dong. Kita sendiri yang akan rugi," pungkasnya.
Sebelumnya, Juru Bicara Kejati NTB Harun Al Rasyid membenarkan penyidik akan memanggil Zulkieflimansyah untuk dimintai keterangan sebagai saksi.
"Ya, pasti kita panggil karena berkaitan juga dengan pelaksanaan event itu," kata Harun.
Meski demikian, Harun belum memastikan jadwal pemeriksaan mantan gubernur tersebut. "Nanti tunggu saja kabar dari penyidik," ujarnya.
Harun menjelaskan, pemeriksaan terhadap Zulkieflimansyah diperlukan karena berkaitan dengan proses pengajuan proposal hingga persiapan penyelenggaraan event MXGP yang menjadi latar belakang pelaksanaan LSMC.
"Ya, perlu untuk membuat terang suatu peristiwa. Tetapi nanti saja kita lihat langkah penyidik," katanya.
Berawal dari Temuan Audit Rp2,6 Miliar
Penyidikan kasus ini bermula dari hasil audit Inspektorat Jenderal Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Itjen Kemenparekraf) yang menemukan potensi kerugian negara sebesar Rp 2,6 miliar dalam pelaksanaan LSMC 2023.
Anggaran sebesar Rp 24 miliar dari Kemenparekraf pada awalnya diperuntukkan bagi penyelenggaraan MXGP. Namun, karena anggaran tidak dapat dicairkan pada APBN murni 2023 dan baru terealisasi melalui APBN Perubahan 2023 setelah event MXGP selesai digelar, dana tersebut kemudian dialihkan untuk penyelenggaraan LSMC.
Berdasarkan hasil audit Itjen Kemenparekraf, potensi kerugian negara berasal dari beberapa komponen, yakni kelebihan pembayaran kepada rekanan sebesar Rp 1,2 miliar, kekurangan pembayaran pajak Rp 404 juta, selisih pembayaran oleh Ikatan Motor Indonesia (IMI) sebesar Rp 601 juta, kekurangan pajak IMI NTB senilai Rp 356 juta, serta kelebihan pembayaran perjalanan dinas sebesar Rp 6,2 juta.
Dalam pelaksanaannya, dari total anggaran Rp 24 miliar tersebut, hanya sekitar Rp 5 miliar yang digunakan untuk penyelenggaraan Motocross di Sirkuit Tohpati Sayang-Sayang, Kota Mataram.
Editor : Jelo Sangaji