LombokPost - Keluarga korban dugaan pembunuhan mahasiswi Universitas Mataram (Unram) Nadya Dwi Ramadhany mencari perlindungan hukum ke tim advokat Lalu Anton Hariawan. Mereka meminta Satreskrim Polresta Mataram yang menyidik kasus kematian mahasiswi Unram tersebut bisa segera diungkap.
“Tadi (kemarin), pihak keluarga datang ke rumah untuk tandatangan surat kuasa,” kata Penasihat Hukum keluarga Nadya, Lalu Anton Hariawan, Jumat (10/11).
Dia sudah mendengarkan cerita langsung dari ibu korban, Heni Widiawati. Komunikasi dengan penyidik Satreskrim Polresta Mataram terbatas.
”Informasi yang didapatkan pihak keluarga dari penyidik yang terakhir, DNA yang ditemukan pada TKP antara korban dengan orang yang diduga kuat sebagai pelaku tidak cocok. Baru sebatas itu saja yang didapat,” bebernya.
Baca Juga: Sebulan Lebih Kasus Pembunuhan Mahasiswi Unram Nadya Belum Juga Terungkap
Pihak keluarga hanya dijanjikan polisi akan segera menetapkan tersangka dalam kasus dugaan pembunuhan tersebut. Hanya saja, sampai saat ini belum juga terungkap. ”Makanya, Senin (13/7) besok kami akan datang untuk pertanyakan ke penyidik seperti apa perkembangannya,” jelas dia.
Dari cerita ibu korban, sepeda motor dan handphone korban hilang sebelum jenazah Nadya ditemukan. ”Sampai sekarang juga belum ditemukan,” ujarnya.
Padahal, barang korban itu merupakan bukti petunjuk yang kuat untuk mengungkap kasus tersebut. ”Makanya kita akan cari cara membantu penyidik juga menemukan barang bukti itu,” terang dia.
Anton menuturkan, ibu korban bercerita sudah tiga kali bermimpi bertemu dengan Nadya. ”Dalam mimpi itu, korban menyebutkan nama seseorang yang membunuhnya. Tetapi tidak boleh saya sebutkan di media,” beber Anton.
Menurutnya, mimpi itu sebenarnya bisa dijadikan sebagai petunjuk. ”Siapa tahu bisa membuka tabir kasus ini,” ujarnya.
Anton berjanji akan membantu pihak kepolisian mengungkap kasus tersebut. ”Kami tetap akan bantu,” kata dia.
Baca Juga: Perkuat Bukti, Penyidik Periksa Ahli Pidana Kasus Kematian Mahasiswi Unram di Gomong
Diketahui, jenazah mahasiswi semester VI dari Fakultas Keguruan dan Ilmu Pendidikan (FKIP) Unram tersebut ditemukan, Minggu dinihari (18/5). Dia ditemukan terlentang dengan posisi kepala menghadap utara di atas kasur kamar kosnya.
Kasatreskrim Polresta Mataram AKP I Made Dharma YP enggan berkomentar terkait dengan hasil penyidikannya. ”Nanti kalau sudah kami temukan, pasti kita sampaikan,” tegas Dharma. (arl/r5)
Editor : Kimda Farida