Metropolis Nasional Ekonomi Bisnis Politika Hukrim Astra Honda NTB Sportivo Newstainment Pendidikan Video Dunia Teknologi Kesehatan Gaya Hidup Kuliner Lapsus Lifestyle Opini Aneka

Mantan Gubernur NTB Tak Penuhi Panggilan Jaksa terkait Dugaan Korupsi Penyelenggaraan Lombok-Sumbawa Motocross

Suharli Harli • Rabu, 15 Juli 2026 | 12:47 WIB
Harun Al Rasyid
Harun Al Rasyid

LombokPost - Kejati NTB terus mendalami dugaan korupsi penyelenggaraan Lombok-Sumbawa Motocross Competition (LSMC) 2023. Jaksa mengagendakan pemeriksaan terhadap mantan Gubernur NTB Zulkieflimansyah.

Hanya saja, Komisaris Semen Gresik ini tidak memenuhi panggilan jaksa. ”Pemanggilan ke mantan Gubernur NTB (Zulkieflimansyah) sudah dilakukan dan dijadwalkan diperika hari ini (kemarin),” kata Juru Bicara Kejati NTB Harun Al Rasyid, kemarin.

Berdasarkan informasi dari bidang Pidana Khusus (Pidsus) Kejati NTB, Gubernur NTB periode 2018-2023 ini telah menyampaikan alasan ketidakhadirannya kepada jaksa. Karena itu, penyelidik menunda pemeriksa Zulkieflimansyah.

”Pihak penasihat hukum dari mantan gubernur itu sudah bersurat ke kami. Intinya surat itu berisi pemberitahuan berhalangan hadir,” bebernya.

Pria yang akrab disapa Doktor Zul tersebut memiliki kaitan dengan kegiatan event motocross. ”Makanya, perlu kita mintai keterangan,” ujarnya.

Baca Juga: Mantan Inspektur Inspektorat NTB Ibnu Salim Ungkap Vendor yang Belum Bayar Temuan dalam Dugaan Korupsi Lombok-Sumbawa Motocross

Diketahui, panitia Motocross Lombok Sumbawa pada tahun 2023 mengajukan proposal ke pemerintah pusat. Proposal itu diajukan saat Zulkieflimansyah menjadi Gubernur NTB. Namun, anggaran yang panitia ajukan tidak keluar. 

Ketika masa jabatan beralih ke Pj Gubernur NTB, Lalu Gita Ariadi, pemerintah pusat menggelontorkan anggaran mencapai Rp 24 miliar. Anggaran puluhan miliar dipakai untik keperluan Motocross di Sirkuit Tohpati Sayang-Sayang, Kota Mataram. Namun dalam pelaksanaannya, anggaran Rp 24 tidak digunakan seluruhnya.

Dari hasil audit Itjen Kemenparekraf, potensi kerugian event Motocross Lombok-Sumbawa 2023 mencapai Rp 2,6 miliar. Potensi kerugian itu berasal dari kelebihan bayar kepada penyedia jasa dan kekurangan pembayaran pajak.

Baca Juga: Eks Gubernur NTB Buka Suara soal Kasus Lombok-Sumbawa Motocross: Serahkan ke Proses Hukum, Jangan Rugikan Daerah

Potensi kerugian itu terdiri dari pembayaran kepada rekanan sebesar Rp 1,2 miliar, kekurangan pembayaran pajak senilai Rp 404 juta, selisih pembayaran oleh Ikatan Motor Indonesia (IMI) sebesar Rp 601 juta, dan kekurangan pajak dari IMI NTB senilai Rp 356 juta. Selain itu, ditemukan juga kelebihan anggaran perjalanan dinas sebesar Rp 6,2 juta.

Setelah menjalani proses penagihan pembayaran kepada masing-masing pihak yang harus bertanggungjawab, seluruh temuan belum sepenuhnya dikembalikan. Total temuan yang belum ditemukan mencapai Rp 800 juta lebih. (arl/r5)

Editor : Kimda Farida
Kejati NTB Lombok Sumbawa Motocross Competition 2023 Korupsi kerugian negara Zulkieflimansyah