LombokPost - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggeledah kantor PT Air Minum Giri Menang (AMGM), Senin (20/7). Dari pantauan Lombok Post kantor Direktur Utama (Dirut) PT AMGM disegel menggunakan lakban hitam.
Suasana di kantor PT AMGM terlihat masih tetap memberikan pelayanan ke masyarakat. Tetapi, di depan ruangan Dirut PT AMGM di lantai dua terlihat sepi.
Salah satu pegawai yang ruangannya berada di dekat ruangan Dirut PT AMGM yang dikonfirmasi enggan memberikan keterangan. "Gak tahu saya, ke humas," kelitnya.
Saat media ini hendak konfirmasi ke Humas PT AMGM, media ini dihadapkan pada salah satu pegawai humas.
"Nanti, tunggu dulu, saya minta izin dulu ke manajemen," kata perwakilan Humas.
Di lobi menuju ruangan kantor Dirut PT AMGM dijaga satpam.
Saat satpam yang dikonfirmasi terkait adanya dugaan penggeledahan dan penyegelan kantor, satpam tersebut enggan memberikan jawaban. "Saya tidak tahu," kelitnya.
Terpisah, Juru Bicara Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Budi Prasetyo yang dikonfirmasi belum menjawab.
Dari informasi yang didapatkan media ini, ada dua masuk laporan berkaitan dengan pengelolaan PT AMGM.
Pertama terhadap pengelolaan PT AMGM berkaitan dengan investigasi dana macet di Jiwasraya.
Dalam surat laporan pelapor itu disebutkan diduga ada juga mengalir investasi Jiwasraya pada saat kondisi internal sudah menunjukkan krisis.
Laporan kedua berkaitan dengan pemecahan kontrak pengadaan, pembayaran tantiem melebihi ketentuan, dan manipulasi perencanaan investasi perusahaan. Penggunaan anggarannya periode 2015, 2019-2020, dan 2022 sampai 2023.
Hal yang berkaitan dugaan pemecahan kontrak berkaitan dengan proyek pembangunan Kantor Pelayanan Narmada tahun 2019-2020 dengan total anggaran Rp 1,15 miliar.
Editor : Kimda Farida