LombokPost – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memberikan informasi terbaru mengenai perkembangan Operasi Tangkap Tangan (OTT) yang digelar di wilayah Pemerintahan Kabupaten (Pemkab) Lombok Barat, Nusa Tenggara Barat.
Operasi senyap ini merupakan tindak lanjut dari rangkaian penyelidikan tertutup yang telah dilakukan oleh lembaga antirasuah tersebut.
Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, menerangkan bahwa operasi penindakan ini berawal dari penyelidikan tertutup yang mendeteksi adanya dugaan tindak pidana korupsi berupa penerimaan hadiah atau janji oleh penyelenggara negara.
Baca Juga: Menhut Raja Juli Berpeluang Dipanggil KPK dalam Kasus OTT Bupati Kuansing
Dugaan rasuah tersebut berkaitan erat dengan sejumlah proyek pembangunan di lingkungan Pemkab Lombok Barat.
Total 19 Orang Diamankan, 7 Orang Diterbangkan ke Jakarta
Berdasarkan data terbaru dari tim penindak di lapangan, jumlah pihak yang terjaring dalam operasi senyap ini ternyata jauh lebih banyak.
KPK total mengamankan sebanyak 19 orang dalam rangkaian operasi tangkap tangan tersebut.
Dari belasan orang yang diamankan, tim penyidik memilah pihak-pihak yang diduga kuat terlibat langsung untuk menjalani pemeriksaan intensif lanjutan di markas komisi antirasuah.
"Dalam rangkaian operasi tersebut, tim KPK mengamankan total 19 orang. Sebanyak tujuh orang di antaranya dibawa ke Gedung Merah Putih KPK malam ini untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut. Adapun dari pihak diamankan itu termasuk Bupati Lombok Barat," jelas Budi Prasetyo saat memberikan pembaruan informasi, Senin (20/7) di Jakarta.
Baca Juga: KPK Sita Puluhan Mobil Mewah dan Ratusan Gram Emas dalam OTT Imigrasi
Tujuh orang yang diterbangkan ke Jakarta tersebut terdiri dari Bupati Lombok Barat berinisial LAZ serta enam orang lainnya yang berasal dari lingkungan pemerintahan Lombok Barat.
Sita Uang Tunai Rupiah dan Dokumen Proyek
Selain mengamankan para pihak, tim penindak KPK bergerak cepat menyegel dan menyita sejumlah barang bukti dari beberapa lokasi di Lombok Barat.
Dari hasil penggeledahan sementara, KPK mengamankan barang bukti berupa uang tunai dalam pecahan rupiah serta sejumlah bundel dokumen yang diduga kuat berkaitan langsung dengan perkara pengadaan ini.
Hingga berita ini diturunkan, proses pemeriksaan intensif terhadap tujuh orang tersebut masih dijadwalkan berlangsung setibanya mereka di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta.
KPK masih membutuhkan waktu untuk menentukan status hukum dari para pihak yang diamankan tersebut, dan hasilnya akan segera disampaikan secara resmi kepada publik.
Editor : Redaksi Lombok Post OnlineSumber : Youtube KPK RI