LombokPost - Mantan Gubernur NTB Zulkifliemansyah memenuhi panggilan Kejati NTB, Rabu (22/7). Dia dipanggil sebagai saksi terkait dugaan korupsi penyelenggaraan event Lombok Sumbawa Motocross Competition (LSMC) tahun 2023.
Saat mendatangi kantor Kejati NTB, politisi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) itu didampingi penasihat hukum Hijrat Prayitno dan Suhartono. Dia datang mengenakan kemeja putih.
Pria yang akrab disapa Doktor Zul itu selesai diperiksa pukul 16.55 Wita. ”Tadi (kemarin) ada sekitar 14 atau 15 pertanyaan dari jaksa. Semua berkaitan dengan Lombok Sumbawa Motocross Competition,” kata Doktor Zul usai pemeriksaan.
Pada pelaksanaan event balap motocross tersebut menggunakan anggaran dari Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Kemparekraf). Total anggaran Rp 24 miliar. ”Saya yang melobi anggaran itu ke pusat sebenarnya untuk MXGP,” ujarnya.
Tetapi, ketika anggaran itu dicairkan, dia sudah tidak menjabat lagi menjadi Gubernur NTB. ”Saya sudah tidak menjabat setelah pencairan anggaran,” klaimnya.
Baca Juga: Perkuat Bukti Dugaan Korupsi Penyelenggaraan Lombok-Sumbawa Motocross, Jaksa Periksa Promotor Event
Beredar isu, ada beberapa keuntungan dari pelaksanaan Lombok Sumbawa Motocross Competition tahun 2023 Rp 2,5 miliar. Keuntungan tersebut digunakan untuk menutupi biaya pelaksanaan MXGP tahun 2023.
Terkait isu tersebut, Doktor Zul mengaku tidak mengetahuinya. ”Kalau itu saya tidak tahu. Tanya ke orang yang mengetahui informasi itu,” kata dia.
Dia menegaskan tidak memiliki hubungan dengan pelaksanaan event Lombok Sumbawa Motocross Competition tersebut. ”Kalau secara teknis saya tidak tahu. Saya hanya lobi anggarannya,” ungkap dia.
Juru Bicara Kejati NTB Harun Al Rasyid membenarkan pemeriksaan terhadap mantan Gubernur NTB Zulkifliemansyah. ”Diperiksa terkait Lombok Sumbawa Motocross,” kata Harun.
Kasus tersebut masih dalam proses penyidikan. Untuk melengkapi berkas penyidikan diperlukan pemeriksaan saksi-saksi. ”Mantan gubernur itu diperiksa sebagai saksi,” kata dia.
Diketahui, tahun 2023 Pemprov NTB akan menggelar event MXGP. Mereka mengajukan proposal ke Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Kemenparekraf).
Baca Juga: Jaksa Bakal Hitung Ulang Kerugian Negara Dugaan Korupsi Lombok-Sumbawa Motocross
Hanya saja, pada APBN murni 2023, Kemenparekraf tidak memiliki anggaran untuk membantu Pemprov NTB menyelenggarakan event balap motocross kelas internasional tersebut. Kendati demikian, event MXGP tetap dapat terlaksana.
Pada APBN Perubahan tahun 2023, proposal yang sudah diajukan tersebut ternyata sudah disetujui pihak Kemenparekraf. Jumlahnya Rp 24 miliar. Tetapi, untuk mengganti pengeluaran biaya penyelenggaraan MXGP tidak bisa dilakukan. Karena pembayaran pelaksanaan program tidak bisa dilakukan sistem rembes.
Anggaran dari Kemenparekraf itu tetap dicairkan. Bentuknya Bantuan Pemerintah (Banper) sehingga tidak bisa langsung masuk ke rekening Pemprov NTB.
Anggaran itu masuk ke rekening Dinas Pariwisata NTB. Kemudian, anggaran itu pun digunakan untuk membiayai penyelenggaraan event Lombok-Sumbawa Motocross Competition.
Dispar NTB sebagai leading sektor penyelenggaraan bekerja sama dengan Ikatan Motor Indonesia (IMI) NTB dan sejumlah vendor.
Dari pelaksanaan itu, muncul temuan dari Itjen Kemenparekraf. Totalnya Rp 2,6 miliar. Selanjutnya, ditindaklanjuti oleh Inspektorat NTB. (arl/r5)
Editor : Jelo Sangaji