LombokPost - Tim Puma Subdit III Jatanras Ditreskrimum Polda NTB mengungkap kasus pencurian kendaraan bermotor (curanmor) yang terjadi di halaman masjid di Kota Mataram. Seorang terduga pelaku pencurian bersama seorang terduga penadah berhasil ditangkap beserta sepeda motor milik korban.
Kedua terduga pelaku ditangkap di Lingkungan Tegal, Kelurahan Selagalas, Kecamatan Sandubaya, Kota Mataram, Jumat (17/7/) sekitar pukul 17.00 Wita.
Dirreskrimum Polda NTB Kombes Pol. Arisandi menyampaikan pengungkapan kasus bermula dari laporan kehilangan sepeda motor Honda Beat Street milik Warsito Hamdi yang hilang saat diparkir di halaman masjid usai salat Subuh pada 31 Mei 2026.
Menindaklanjuti laporan tersebut, Tim Puma melakukan serangkaian penyelidikan dengan mendatangi lokasi kejadian, memeriksa saksi, serta mengumpulkan informasi hingga akhirnya menemukan keberadaan sepeda motor di wilayah Selagalas.
Baca Juga: Mobil Listrik Tetap Diangkut Kapal, Pemprov NTB Berlakukan Skema Khusus
"Begitu menerima laporan, Tim Puma langsung bergerak melakukan penyelidikan, mengumpulkan keterangan saksi, mendatangi lokasi kejadian, lalu melakukan analisa hingga akhirnya memperoleh informasi keberadaan sepeda motor tersebut di wilayah Selagalas," ujar Arisandi.
Hasil penyelidikan mengarah kepada seorang pria berinisial MS alias Ojan. Kepada penyidik, Ojan mengaku menerima sepeda motor tersebut dari SZH alias Putra dalam bentuk gadai senilai Rp1 juta.
Tim kemudian mempertemukan keduanya untuk dilakukan pemeriksaan. Dari hasil interogasi, Putra mengakui telah mencuri sepeda motor korban di halaman masjid sebelum menggadaikannya kepada Ojan.
Polisi selanjutnya mengamankan kedua terduga beserta barang bukti berupa satu unit Honda Beat Street warna putih bernomor polisi DR 5778 UA. Kerugian yang dialami korban diperkirakan mencapai Rp15 juta.
Baca Juga: Kanwil Kemenkum NTB Dorong Digitalisasi Manajemen ASN Lewat Aplikasi I-Mut
"Pelaku pencurian dan penadah saat ini sudah diamankan bersama barang bukti untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut. Penyidik juga masih mendalami kemungkinan keterlibatan pelaku pada lokasi kejadian lain," kata Arisandi.
Saat ini polisi masih melengkapi administrasi penyidikan, mendalami peran masing-masing terduga, serta mengembangkan kasus untuk mengungkap kemungkinan aksi curanmor serupa di lokasi lain.
Polda NTB juga mengimbau masyarakat agar lebih waspada saat memarkir kendaraan. Pengguna kendaraan diminta memastikan kunci tidak tertinggal di kontak dan menggunakan pengaman tambahan untuk mengurangi risiko pencurian.
"Kami mengimbau masyarakat selalu meningkatkan kewaspadaan saat memarkir kendaraan, termasuk memastikan kunci tidak tertinggal di kontak. Langkah sederhana ini dapat meminimalkan peluang terjadinya tindak pencurian kendaraan bermotor," tutup Arisandi.
Editor : Marthadi