Ditangkap KPK dan Jadi Tersangka, Harta Dirut AMGM Sudirman Tembus Rp24,7 Miliar

Kimda Farida • Dipublikasikan Senin, 27 Juli 2026 | 13:49 WIB
Sudirman (Foto: Toni/Lombok Post)
Sudirman (Foto: Toni/Lombok Post)

 

LombokPost--Direktur Utama PT Air Minum Giri Menang (Perseroda) atau AMGM, Sudirman, tengah menjadi sorotan setelah terjaring operasi tangkap tangan (OTT) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dan ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi di Lombok Barat.

Di tengah proses hukum yang menjeratnya, data Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) Sudirman turut menarik perhatian.

Dalam laporan yang disampaikan kepada KPK, total harta kekayaan Sudirman tercatat mencapai Rp24,7 miliar.

Sudirman termasuk salah satu dari tiga tersangka yang ditetapkan KPK setelah OTT pada 20 Juli 2026.

Dua tersangka lainnya yakni Bupati Lombok Barat Lalu Ahmad Zaini dan Direktur PT Meconel Sistim Instrument (MSI) Alvonsus Gani.

Laporan LHKPN Sudirman disampaikan pada 2 Februari 2026 dengan jenis laporan khusus-awal menjabat.

Baca Juga: Penyidikan OTT LAZ Meluas! KPK Sisir Rumah Kadis PUPR, Rumah Diduga Jadi Kantor Rekanan, hingga Gedung PT AMGM

Harta yang dilaporkan merupakan kekayaan per 31 Desember 2025.

Yang menarik, dari total harta Rp24,7 miliar tersebut, Sudirman tercatat memiliki 46 aset tanah dan bangunan yang tersebar di Lombok Barat, Kota Mataram, dan Lombok Tengah.

Nilai keseluruhan tanah dan bangunan yang dilaporkan mencapai Rp11,032 miliar.

Salah satu aset yang mencolok adalah tanah seluas 8.000 meter persegi di Lombok Barat dengan nilai Rp1,342 miliar.

Ada pula tanah dan bangunan seluas 2.626 meter persegi dengan luas bangunan 186 meter persegi yang dilaporkan senilai Rp1,3 miliar.

Sudirman juga mencatat kepemilikan tanah seluas 8.633 meter persegi di Lombok Barat dengan nilai Rp950 juta.

Sementara di Kota Mataram, terdapat aset tanah dan bangunan seluas 300 meter persegi dengan luas bangunan 600 meter persegi yang dilaporkan bernilai Rp900 juta.

Puluhan aset lainnya tersebar di sejumlah wilayah Lombok. Termasuk sejumlah bidang tanah di Lombok Tengah yang masing-masing dilaporkan dengan nilai puluhan juta rupiah.

Bukan Hanya Puluhan Aset Tanah

Harta Sudirman tidak hanya berupa properti. Ia juga melaporkan alat transportasi dan mesin dengan nilai total Rp534 juta.

Aset tersebut terdiri dari satu unit Isuzu Dump Truck tahun 2013 senilai Rp149 juta, Honda CR-V tahun 2021 senilai Rp320 juta, dan Suzuki New Carry tahun 2019 senilai Rp65 juta.

Baca Juga: KPK Telusuri Harta Kekayaan LAZ, Pembelian Saham Diduga untuk Cegah Temuan: Puluhan Aset Diduga Belum Terdaftar di LHKPN

Selain itu, terdapat harta bergerak lainnya senilai Rp234,5 juta.

Namun, komponen dengan nilai terbesar dalam LHKPN Sudirman adalah kas dan setara kas. Nilainya mencapai Rp12,907 miliar.

Dalam laporan tersebut, Sudirman tercatat tidak memiliki surat berharga maupun harta lainnya. Ia juga melaporkan tidak memiliki utang.

Jika seluruh komponen harta dihitung dan dikurangi utang, total kekayaan Sudirman tercatat mencapai Rp24.708.014.122.

Terseret Kasus Dugaan Korupsi

Laporan kekayaan tersebut kini menjadi sorotan setelah Sudirman terseret dalam perkara dugaan korupsi yang diusut KPK.

KPK sebelumnya menyatakan menetapkan Sudirman sebagai tersangka bersama Lalu Ahmad Zaini dan Alvonsus Gani.

Perkara yang diusut berkaitan dengan dugaan benturan kepentingan dalam pengadaan barang dan jasa, suap pengadaan barang dan jasa, serta gratifikasi di lingkungan Pemerintah Kabupaten Lombok Barat.

KPK juga telah melakukan penggeledahan di rumah pribadi Sudirman di Kota Mataram pada 24 Juli 2026 sebagai bagian dari proses penyidikan perkara tersebut.

Dalam perkembangan kasus, KPK menduga terdapat praktik pengondisian proyek dengan melibatkan perusahaan tertentu.

Baca Juga: KPK Geledah Dua Rumah Pribadi Bupati Lombok Barat LAZ di BTN Belencong Gunungsari

Namun, seluruh dugaan tersebut masih dalam proses penyidikan dan harus dibuktikan melalui proses hukum yang berlaku.

Kini, selain kasus dugaan korupsi yang menjeratnya, publik juga menyoroti laporan LHKPN Sudirman yang mencatat total harta mencapai Rp24,7 miliar, terdiri dari puluhan aset tanah dan bangunan, kendaraan, harta bergerak lainnya, serta kas dan setara kas senilai hampir Rp13 miliar.

Editor : Kimda Farida
Sumber : lhkpn.kpk.go.id
Dirut AMGM PT Air Minum Giri Menang AMGM lhkpn sudirman