LombokPost — Polisi menggelar rekonstruksi atau reka adegan kasus dugaan pembakaran tiga orang santri di Pondok Pesantren Raudhatussholatiyah Al Ibrahimy NW Sengkol, Desa Aik Darek, Kecamatan Batukliang, Lombok Tengah, Rabu (29/7) sekitar pukul 13.00 WITA.
Jalannya reka adegan ini dikawal ketat oleh personel gabungan.
Tampak hadir di lokasi jajaran Satreskrim Polres Lombok Tengah, tim dari Polda NTB, serta perwakilan Lembaga Pembinaan Khusus Anak (LPKA) Mataram.
Korban bersama pihak keluarga juga turut dihadirkan untuk menyaksikan langsung proses tersebut.
Namun, reka adegan berlangsung secara tertutup. Pihak kepolisian membatasi akses bagi awak media dan warga sekitar yang berkumpul di sekitar area pondok pesantren.
Langkah tertutup ini diambil demi menjaga kelancaran proses penyidikan serta mempertimbangkan faktor keamanan dan kondisi psikologis para pihak yang terlibat, terlebih kasus ini melibatkan anak di bawah umur.
Baca Juga: Polda NTB Tindak Lanjuti Rekomendasi Komisi III DPR di Kasus Santri Terbakar di Ponpes
Hingga berita ini diturunkan, pihak kepolisian belum memberikan keterangan resmi terkait detail adegan yang diperagakan maupun potensi penetapan tersangka baru dari hasil rekonstruksi tersebut.
Editor : Kimda FaridaSumber : Liputan