Hilangkan Jejak, Haekal Buang Handphone Korban dalam Kasus Pembunuhan Mahasiswi Unram 

Suharli Harli • Dipublikasikan Jumat, 31 Juli 2026 | 21:48 WIB
PEMERIKSAAN: Tersangka pembunuhan Haekal Putra diinterogasi penyidik di Mapolresta Mataram, Jumat (31/7). (HARLI/LOMBOKPOST)
PEMERIKSAAN: Tersangka pembunuhan Haekal Putra diinterogasi penyidik di Mapolresta Mataram, Jumat (31/7). (HARLI/LOMBOKPOST)

LombokPost- Tersangka pembunuhan mahasiswi Universitas Mataram (Unram) Nadya Dwi Ramadhany, Haekal Putra sempat mengambil dua handphone korban. Dia mengambil handphone tersebut di kamar kos korban, Jalan Sakura, Gomong, Selaparang, Kota Mataram. 

Namun, untuk menghilangkan jejak, handphone tersebut dibuang. "Dibuangnya di Lombok Timur (Lotim)," kata Kasatreskrim Polresta Mataram AKP I Made Dharma YP, Jumat (31/7). 

Tersangka membuang handphone tersebut di salah satu selokan. Handphone tersebut sudah dicari. "Handphone-nya sudah ketemu,' kata dia. 

Baca Juga: Pengacara Keluarga Nadya Apresiasi Kinerja Polresta Mataram Berhasil Ungkap Kasus Pembunuhan

Dari pengakuan Haekal, dia membuang handphone tersebut setelah berkelahi dengan pacarnya. "Tetapi, itu hanya pengakuannya," jelas Dharma. 

Sebelumnya, tim sudah mengejar melalui posisi handphone. Hanya saja, pada saat dilakukan pelacakan handphone korban tiba-tiba mati. "Artinya sempat pernah digunakan handphone hasil curian dari korban," kata dia. 

Diketahui, Haekal telah melakukan tindak pidana pencurian dengan kekerasan. Saat kepergok korban, Haekal malah membunuh korban.  

Baca Juga: Sebulan Lebih Kasus Pembunuhan Mahasiswi Unram Nadya Belum Juga Terungkap 

Selain handphone yang dicuri, Haekal juga mencuri sepeda motor korban. Untuk menghilangkan jejak, sepeda motor itu dimodifikasi.

Dari perbuatannya, Haekal dijerat pasal 458 ayat (1) tentang tindak pidana pencurian dengan kekerasan yang menyebabkan korban meninggal dunia. 

 

 

Editor : Akbar Sirinawa
Kota Mataram Nadya Dwi Ramadhany korban pembunuhan Polresta Mataram Gomong